Bantah Sorotan Terhadap Dirinya, Penghulu Jumrah Sukardi Lakukan Konferensi Pers
Minggu, 10-03-2019 - 12:18:35 WIB
KupasKasus.com, Rohil - Penghulu Jumrah kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), membantah terhadap tudingan yang ditujukan kepada dirinya oleh salah satu warga beberapa waktu lalu yang disampaiakan di berita media online. Dia membantah semua masalah tersebut dengan memberikan penjelasannya kepada wartawan agar ada keseimbangan sorotan terhadap dirinya. Hal ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan dengan malakukan konferensi pers di kedai kopi mangga jalan mangga Bagansiapiapi, Sabtu (09/03/2019) kemaren.
“Beberapa waktu lalu ada yang menelpon namun saya tidak sempat dalam merespon nomor-nomor tersebut karena nomor yang menelpon tidak ada nama di handpone saya,”jelas Sukardi.
“Bukan saya tidak merespon, kita bisa ketemu dimana kalau tidak di hari kerja. Mungkin bisa ketemu di beberapa hari berikutnya,”tutur Sukardi kemudian.
Namun beberapa hari kemudian muncul berita yang ada di handpone isterinya yang mengatakan persoalan persoalan menyangkut kampung kelahiran Syamsuar, gubernur riau saat ini. Dia menjelaskan bahwa tentang pengangkatan perangkat desa yaitu ketua RT dia menyampaikan bahwa adanya kesepakatan beberapa warga yang menanda tangani pengusulan pengangkatan ketua RT kepada dirinya. Hal ini di beberkan dengan menunjukkan sejumlah pembubuhan tanda tangan warga di kertas folio.
Sedangkan dalam pembagian raskin dia menjelaskan bahwa dalam melakukan pembagian raskin di wilayah kepenghuluannya, didampingi oleh pihak kepolisian. Hal ini juga di perlihatkan kepada wartawan sejumlah foto pembagian raskin kepada warga tersebut.
Kemudian tentang masalah penjualan lahan kelompok tani di kampung jumrah di RT 12 yang ditudingkan kepada dirinya, dia menjelaskan bahwa pada tahun 2017 tersebut merupakan masa transisi pemilihan penghulu.
“Kalau bapak ketahui di tahun 2017 itu masa transisi,”ujarnya.
Oleh sebab itu dia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual lahan yang luas tersebut. Dia mengatakan tidak pernah melakukan penjualan lahan yang ditudingkan terhadap dirinya.
“Kalau itu pernah kulakukan, maka semua amal ibadah yang aku lakukan tidak diterima amal ibadahnya,”pungkasnya.
(Andi Gun Riotallo)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :