Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff | | 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei | | Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan | | Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo | | Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign | | Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
 
Supir L 300 Sengaja Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Diduga Kerena Masalah Sepele
Jumat, 02-04-2021 - 12:26:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Kapolsek Rambah Hilir Iptu Suheri Sitorus, SH perintahkan Kanit Reskrim Bripka Jaya Bakara, SH dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa lakalantas yang diduga sengaja dilakukan hingga mengakibatkan korban jiwa. Peristiwa itu terjadi di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Rambah Hilir, Senin (29/03/2021).

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP bersama dengan Unit Laka Lantas Polres Rokan Hulu, Polsek Rambah Hilir menetapkan pengemudi kendaraan bermotor roda empat merk MITSUBHISI Colt L-300 warna hitam dengan Nomor Polisi BM 8240 MI sebagai tersangka.

AL (51), merupakan warga RT 003 RW 002 Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrakan maut tersebut.

Menurut Kapolsek Rambah Hilir bahwa peristiwa tersebut adalah penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja oleh tersangka AL sehingga korban Heri Sisanto,(27), warga RT 002 RW 001 Desa Rambah Hilir meninggal dunia sedangkan satu orang lagi temanya yakni Riski Saputra mengalami luka ringan.

Modus AL menabrak Heri Sisanto dan Riski Saputra yang sedang nongkrong di jalan tepatnya di Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir.

Dari hasil pemeriksaan, motif sakit hati kepada kedua korban, yang mana menurut tersangka bahwa kedua korban tersebut mengambil dompet miliknya yang berisi uang lebih kurang Rp 2.000.000 (Dua Juta)

Tersangka disangkakan melanggar pasal 338 jo 53 KUHP atau  351 ayat (2) dan (3) KUHP dan saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan selanjutnya.(Huma Polres Rohul/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Supir L 300 Sengaja Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Diduga Kerena Masalah Sepele
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    02 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    03 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    04 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    05 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    06 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    07 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    08 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    09 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    10 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    11 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    12 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    13 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    14 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    15 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
    16 Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran, Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
    17 Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
    18 Abdul Basith Dalimunthe SH, Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan
    19 Tanam Cabai 10 Ha Menjadi Salah Satu Langkah Konkrit Pj. Walikota Letnan Kendalikan Inflasi Daerah
    20 MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
    21 Ruas Jalannya di Rawat Pemkab, Warga Desa Geringging Puji Kepedulian Bupati Suhardiman
    22 Terkait Jalan Provinsi yang Rusak di Sentajo, PUPR, Minggu Ini Perbaiki
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting