Ketua KPU RI, Bawaslu RI Pantau PSU Rohul Didampingi Gubri, Kapolda Riau dan Danrem 031/ Wira Bima
Kupaskasus.com, Rohul - Puncak Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul 2020 untuk kawasan Perkebunan PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu menjadi sorot perhatian.
Pasalnya, Pelaksanaan PSU Rohul ini langsung dipantau KPU RI Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu RI Abhan, turut Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Agung ikut turun dampingi langsung menuju Tambusai Utara.
Turut hadir Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/ Wira Bima Jenderal TNI M. Syech Ismed, Forkompinda Riau, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, dan Ketua Bawaslu Riau.
Dikawal ketat para personil TNI, Polres Rokan Hulu dan Polda Riau Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu RI Abhan, meninjau beberapa TPS yang menggelar PSU.
Setelah tinjau TPS untuk memastikan pelaksaan PSU di 25 TPS berjalan aman, lancar, dan tertib, Gubri Syamsuar bersama rombongan menuju TPS 32 Desa Tambusai Utara di kawasan Kantor Kebun PT Torganda.
Dalam Konferensi Persnya di hadapan para awak media, Gubri Syamsuar mengucapkan terima kasih ke pihak penyelenggara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul 2020, baik ke Pemkab Rohul, penyelanggara KPU, Bawaslu, serta personel pengamanan Polri dan TNI yang selalu standby untuk menjaga keamanan pelaksanaan PSU Pilkada Rohul.
"Terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam pengamanan dan pertisipasi nya untuk mensukseskan PSU di Rokan Hulu ini, Kami mengharapkan di tengah ibadah puasa saat ini, kita tetap pelihara suasana aman, kondusif dan damai," ujar Gubri Syamsuar.
Gubri Syamsuar juga menambahkan di tengah pandemi Covid-19, apalagi mengingat tiga kecamatan di Kabupaten Rohul masuk dalam zona merah Covid 19, untuk itu semua kegiatan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan (Prokes).
"Di tengah wabah pendemo Covid-19 ini, kita mengetahui bahwa 3 kecamatan di Rokan Hulu masuk dalam zona merah Covid-19, sebabnya kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan setiap pelaksanaan kegiatan, patuhi anjuran tetap memakai Masker, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan," tambah Gubri.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua KPU RI Ilham Saputra menerangkan, dalam pelaksanaan PSU Rohul merupakan cara yang konstitusional, atau cara yang sudah diatur regulasinya. Karena PSU dilaksanakan juga sesuai instruksi putusan MK.
Dijelaskan Ilham Saputra Ketua KPU RI, PSU hanya sebuah peristiwa di sebuah pesta demokrasi, dan di daerah manapun bisa saja sangat mungkin terjadi.
Ketua KPU RI menambahkan, untuk persiapan PSU yang dilakukan, pihak penyelenggara, Belum mendengar soal laporan atau kendala. Masalah anggaran yang dibutuhkan KPU juga sudah dipenuhi.
"Untuk kebutuhan seluruh personel keamanan, sudah terpenuhi dan memenuhi syarat. Hingga Logistik juga sampai Selasa malam didistribusikan tepat waktu sesuai dengan yang di harapkan," beber Ketua KPU RI.
"Saya berharap, bersama-sama kita dukung, kita bantu dan doakan, mudah-mudahan proses dari awal sampai akhir berjalan baik dan lancar, dan tidak terjadi kendala dalam setiap proses pelaksanaannya," pungkasnya.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, pelaksanaan PSU Pilkada Rohul di 25 TPS Kecamatan Tambusai Utara merupakan tindak lanjut dari putusan MK atas gugatan salah satu Paslon.
Ketua Bawaslu RI Abhan berharap PSU Pilkada Rohul berjalan dengan lancar, hingga proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan harapan.(Adv/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :