Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Sahkan Ranperda Penyertaan Modal dan Investasi
DPRD Rohul : Saatnya Prusda Rokan Hulu Jaya Buktikan Kerja Nyata
Rabu, 26-05-2021 - 22:01:48 WIB
DPRD Rohul sahkan Ranperda Penyertaan Modal dan Investasi : Saatnya Prusda Rokan Hulu Jaya membuktikan kerja nyata.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Setelah beberapa kali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), akhirnya ranperda tersebut sudah tuntas dibahas, namun untuk pengesahannya sempat ditunda hal ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan bupati, Sukiman.

Dengan berakhirnya masa jabatan bupati tersebut, roda pemerintahan sendiri dijalankan oleh Plh bupati, Abdul Haris yang juga sebagai sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Rohul.

"Sementara, Plh bupati sendiri memiliki batasan-batasan kewenangan diantaranya pembahasan paripurna dan persetujuan pengesahan paripurna tanpa ada surat izin dari Mendagri, menyikapi hal tersebut kita sudah bersurat kepada Kemendagri dan surat tersebut langsung direspon feat dan Mendagri sudah membalas surat tersebut bahwa PLH Bupati bisa mewakili Bupati untuk pegesahan paripurna," sebut Novli Wanda Ade Putra usai melakukan pengesahan tiga ranperda senin 24 Mei 2021.

Wanda menjelaskan, adapun tiga ranperda yang kita sahkan hari ini diantarqnya Ranperda Pajak Daerah, Penyertaan Modal dan Investasi dan termasuk Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Namun dari tiga ranperda tersebut yang menjadi urgen adalah ranperda penyertaan modal dan investasi yang ada di perusahaan daerah Rokan hulu (prusda) pasalnya hingga saat ini uang sebagai modal dan investasi dari pemerintah Rokan hulu maasih ada dan belum bisa digunakan karena terkendala dengan belum disahkan ranperda tentang penyertaan modal dan investasi.

"Kita ketahui sejauh ini dari perusahaan daerah, tidak bisa bergerak dan berbuat dari modal yang sudah di investasikan oleh pemerintah daerah beberapa tahun lalu, dan modal tersebut hanya bisa difungsikan  biidang pelistrikan," terang Wanda. 

"Untuk itu kita minta kepada pengurus baru perusahaan daerah, dengan telah dibukanya kran melalui paripurna pengesahan ranperda penyertaan modal dan investasi tentu pengurus prusda harus bisa berbuat dan menjawab pertanyaan masyakat terkait keberadaan modal yang mencapai Rp 35 miliar," ucap Wanda.

Kemudian, di tempat terpisah direktur perusahaan daerah (Prusda) Rokan Hulu Jaya, Marjeni mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPRD Rokan Hulu yang telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal dan investasi melalui revisi perda nomor 2 tahun 2007 yang sudah berlangsung 10 tahun dan hari ini alhamdulillah sudah disahkan.

Dengan telah disahkan ranperda tersebut tentuk kita akan membuka peluang usaha lain di bawah naungan prusda rokan hulu jaya yang semula hanya bisa mengelola bidang kelistrikan.

"Rencana peluang usaha yang akan kita galakkan pertama pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan Kehutanan, pertambangan dan energi, perindustrian dan perdagangan, jasa, pariwisata, ekonomi kreatif, Jasa konstruksi dan termasuk bidang Migas dengan mengelola ladang minyak blok Pendalian Rokan IV Koto," tutur Merjeni.

"Dengan telah disahkannya ranperda tersebut hari ini kita bisa menjawab pertanyaan dari kalangan masyarakat terkait penyertaan modal yang diserahkan Pemkab Rohul melalui prusda Rokan Hulu Jaya, dan uang itu hingga saat ini masih utuh Rp35 juta yang didepositokan ke berbagai bank, dan uang ini akan menjadi modal kita untuk membuka peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Rokan hulu ke depan," tutupnya.(RLS/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohul : Saatnya Prusda Rokan Hulu Jaya Buktikan Kerja Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting