Rapat Pleno Terbuka KPU Tetapkan Paslon 02 Terpilih Menang Pilkada Bupati dan Wabup Pimpin Rohul
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada 2020 untuk Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2020, sesuai Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan Nomor : 70/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul Tahun 2020, di Aula Masjid Agung Islamic Center, Senin (31/05/2021).
Adapun rapat Pleno Terbuka yang di adakan untuk penetapan Paslon Bupati Rohul sesuai dengan SK KPU Rohul Nomor : 62/PL.02.7-Kpt/1406/KPU-Kab/V/2021. Bahwa KPU Rohul Menetapkan Paslon Bupati dan Wabup Nomor urut 02 H Sukiman dan H Indra Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohul Terpilih dengan dengan perolehan suara terbanyak 91.806 suara atau 39,68 %. Dari total suara sah sebanyak 231.383 suara.
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, oleh Komisioner KPU Rohul, di tandai dengan penandatangan Berita Acara, Penyerahan Berita Acara dan SK Penetapan Pasangan Calon kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H Sukiman dan H Indra Gunawan, Paslon Nomor 3 di Wakili Andrizal, Paslon 01 diwakili Nono Patria Pratama.
Kemudian SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih ini juga diserahkan kepada Ketua DPRD Rohul, Plh Bupati Rohul, Kapolres Rohul, Kejari Rohul, Pengadilan Negeri Rohul, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian dan Bawaslu Rohul.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohul Terpilih ini sesuai dengan pelaksanaan amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PHP.BUP-XIX/2021 yang pada pokoknya menyatakan sah Keputusan KPU Rohul Nomor 49/PL.02.6-Kpt/1406/KPU-Kab/V/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
“Penetapan Pasangan calon Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian proses pemilihan dan juga hasil SK tersebut telah kami serahkan kepada Plh Bupati, DPRD dan seluruh pihak terkait.
“Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana berikutnya yaitu menjadi kewenangan DPRD Rokan Hulu melakukan Paripurna dalam rangka pengusulan usulan untuk penetapan dan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Provinsi Riau,” kata Elfendri
Sementara itu, Plh Bupati Rohul Bupati Rohul H Abdul Haris SSos MSi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada unsur penyelenggara Pilkada dan pihak keamanan dalam mensukseskan Pilkada Rohul 2020.
“Atas segala upaya telah mensukseskan Pelaksanaan Pilkada. Atas nama Pemkab Rohul mengucapkan selamat kepada bapak H Sukiman dan H Indra Gunawan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rohul Terpilih, semoga hingga proses pelantikan berjalan lancar,” harapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Riau Drs Joni Suhadi mengatakan Proses Demokrasi melalui Pilkada Rohul berjalan dengan baik, Dinamika yang terjadi dalam Pilkada biasa saja, Proses dan Tahapan berjalan lancar sesuai saluran yang ada dalam pelaksanaan Demokrasi di Negeri Seribu Suluk.
“Dari 9 Pilkada Riau, 5 Paslon yang menggugat ke MK, Proses semuanya dilaksanakan sesuai Prosedur, saya melihatnya baik masyarakat, Paslon sudah dewasa dalam proses demokrasi terutama di Rohul hari ini,” ujarnya
“Hal itu terbukti Alhamdulillah tidak ada gejolak yang terjadi di Rohul, tanpa ada anarkis berjalan dengan baik aman damai dan lancar. Terima kasih kepada pihak pengamanan Polri dan TNI, KPU yang bertungkuslumus menyelenggarakan Pilkada hingga PSU,” tambahnya.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :