Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
 
Oknum ASN Diduga Terindikasi Ikut Bermain Proyek Tahun Anggaran 2020
Sabtu, 05-06-2021 - 06:39:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Sejumlah oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rokan Hulu diduga kuat ikut bermain proyek tahun anggaran 2020. Pasalnya, puluhan paket proyek penunjukan langsung di beberapa Dinas terindikasi milik oknum para pejabat setingkat Kabid, Kasi bahkan tenaga honorer.

Dugaan keterlibatan oknum ASN ikut bermain proyek ini mencuat dari kalangan kontraktor lokal yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan modus menggunakan perusahaan lain atau dari luar daerah, namun dibelakangnya diketahui milik oknum pejabat.

Hal itu diperkuat dengan nyinyiran netizen di ruang Media Sosial Facebook. Diantaranya datang dari pemilik akun Dent dan Prada Muhajiri yang merupakan aktivis di Rohul menyebutkan dugaan kuat keterlibatan oknum ASN yang ikut bermain proyek.

"Buseraaaak...", tulis akun Dent dalam cuitannya di Facebook.

Selain itu akun Prada Muhajiri juga ikut mengamini dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut.

"Kabarnya ada oknum ASN yang mengerjakan proyek sampai diangka fantastis mencapai Rp7 miliar," tulisnya.

Selain itu, salah seorang kontraktor yang namanya tidak mau dituliskan mengatakan kepada seorang awak media Siber, Sabtu (05/06/2021) sudah tidak rahasia umum lagi oknum pejabat mulai dari Kabid, Kasi bahkan ada staf honorer di Pemkab Rohul ikut bermain proyek. 

Ia mengakui, proyek yang seharusnya dikerjakan oleh rekanan, namun nyatanya proyek tersebut dikuasai oleh oknum-oknum Pejabat.

“Sekarang proyek malah diambil alih oleh oknum ASN untuk menambah pundi-pundi penghasilan mereka, sehingga banyak rekanan yang mengeluh," ujarnya seraya meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri hal tersebut.

Menurutnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBD maupun APBN.

Larangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek, dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi.

“Untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS,” ucap salah seorang kontraktor. (RLS/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum ASN Diduga Terindikasi Ikut Bermain Proyek Tahun Anggaran 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    02 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    03 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    04 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    06 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    07 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    08 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    09 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    10 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    11 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    12 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    13 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    14 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    15 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    16 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    17 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    18 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    19 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    20 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    21 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    22 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting