Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan | | Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
 
PT Hutahaen Klaim Terkait Kepemilikan Sertifikat Tanah, Assayuti Minta BPN Rohul Beri Klarifikasi
Selasa, 15-06-2021 - 08:10:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Terkait kepemilikan Surat Tanah yang di miliki oleh Ahmad Sanawi, sebagai Pendamping Hukum Assayuti Lubis, SH datangi Kantor Badan Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (14/06/2021). 

Assayuti Lubis, SH mengatakan datangi BPN Rohul untuk lebih dahulu minta klarifikasi perihal kepemilikan Tanah kliennya. 

“Tadi kita ke BPN, namun sangat kita sayangkan Kepala BPN Rohul tidak berada ditempat,” ujar Assayuti Lubis. 

Assayuti juga menambahkan, memang sengaja mendatangi Kantor BPN Rohul dengan tuhuan langsung meminta klarifikasi dari kepala BPN Rohul terkait hak milik kliennya (Ahmad Sanawi-red) yang selaku pemilik sah atas tanah yang terletak di seberang jalan Bank Riau Kepri, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah tersebut. 

Menurut penuturan Assayuti, Tanah yang berlokasi di seputaran Masjid Agung Islamic Center tersebut, secara tersurat merupakan hal milik kliennya, 

“Kalau dari Masjid Agung Islamic Center itu kearah Barat, dan sah surt kepemilikannya atas nama Ahmad Sanawi,” tambah Assayuti Lubis, SH.

Sementara itu, selaku Pendamping Hukum dari Ahmad Sanawai harus mempertegas apakah Sertifikat yang dimiliki secara sah oleh kliennya pernah dicabut atau dibatalkan, apakah terkait obyek tanah tersebut pernah disidangkan di Pengadilan dengan melibatkan Pihak Kantor BPN Rohul menghadapi gugatan dari PT Hutahaean.

“Dengan alasan berencana akan membangun rumah diatas tanah tersebut, namun terbengkalai karena sah atau tidakbya surat kepemilikan itu, hingga saat ini termasuk juga warga lainnya, karena persoalan ini,” katanya.

Sebelumnya, kliennya mengatakan bahwa ia memperoleh tanah dengan cara jual beli dari Alm. Bapak Khalid selaku penggarap tanah pertama kali sejak tahun 1973, kemudian dibeli kliennya pada tahun 2003 lalu sudah mendaftarkan dalamm bukti Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor BPN Rohul.

“Klien kita mengatakan tidak pernah menjual atau mengalihkan obyek tanah tersebut kepada orang lain, dan hingga saat ini juga tidak pernah digugat oleh pihak nmanapun, apalagi menerima panggilan sidang dari Pengadilan,” tegasnya.

Kemudian, dalam hal yang bersamaan, PT Hutahaean mengklaim tanah milik Ahmad Sanawi merupakan spemilik dengan bukti alas hak yang dia miliki walapun itu belum diketahui pasti.

Kepada awak media, Assayuti juga membeberkan kliennya pernah didatangin oleh orang yg mengaku sbagai Kuasa Hukum PT Hutahaean dan mengatakan tanah itu dieksekusi. oleh karena kliennya buta hukum dan takut sehingga pasrah dan tidak dapat membangun tanah tersebut hingga saat ini.

“Klien kita mengakui pernah didatangi yang mengaku penasehat hukum PT Hutahaean, saat itu disampaikan akan melakukan eksekusi namun tidak menunjukkan bukti apa-apa,” terangnya.

Assyuti berharap bahwa pihak BPN mau memberi klarifikasi atas kepemilikan Sertifikat Surat Kepemilikan Tanah yang di milik oleh kliennya.

Assayuti mengatakan aturan tanah harus merujuk kepada UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-pokok Agraria, seluruh bumi air dan ruang angkasa serta segala yang terkandung didalamnya termasuk tanah harus dimanfaatkan peruntukannya untuk kemakmuran rakyat.

“Jadi, tanah tidak boleh ditelantarkan,” tegasnya.

Terakhir, ia menuturkan bahwa permintaan klarifikasi kepada Kantor BPN Rohul ini, adalah bagian dari investigasi sebelum melakukan tindakan hukum terhadap PT Hutahaean.

“Kita pastikan dulu riwayatnya dari BPN, baru kita lakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

(sumber PR / Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • PT Hutahaen Klaim Terkait Kepemilikan Sertifikat Tanah, Assayuti Minta BPN Rohul Beri Klarifikasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    02 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    03 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    08 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    09 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    10 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    11 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    12 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    13 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    14 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    16 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    17 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    18 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    19 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    20 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    21 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    22 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting