DPC PJI-D Rohul Terima SK Kepengurusan Siap Jalankan Program Organisasi
Senin, 28-06-2021 - 07:49:09 WIB
KupasKasus.com, Rokan Hulu- Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Provinsi Riau Jetro Sibarani, SH.,MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC PJI-D Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang digelar di Sekretariat DPD PJID Riau Jalan Rawa Bening II, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (26/06/2021).
Penyerahan SK yang diterima langsung Ketua DPC PJI-D Kabupaten Rohul Gusni Theresia Situmorang, SH didampingi Sekertarisnya Sudirman beserta pengurus lainnya, sementara proses penyerahan SK disaksikan oleh Sekretaris DPD PJI-D Riau Anhar Rosal dan Wakil Ketua II Martin Hulu.
Pada kesempatan itu Ketua DPD PJI-D Demokrasi Riau Jetro Sibarani, SH, MH, menyampaikan kepada pengurus untuk mengambangkan sayap di Kabupaten Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk.
“Saya berharap dengan hadirnya PJI-D di Negeri Seribu Suluk dapat memberikan energi baru sebagai wadah organisasi profesi dan memberikan kontribusi bagi pemerintah,” ujar Jetro.
Ketua DPD PJI-D Riau ini juga menambahkan, pengurus DPC PJI-D Kabupaten Rokan Hulu dapat mengoptimalisasi peran dan pungsi PJI-D yang profesional dan membangun sinergitas dengan pihak pemerintah, swasta dan masyarakat Rokan Hulu pada umumnya.
Di kesempatan yang sama Ketua DPC PJI-D Rohul, Gusni Theresia Situmorang, SH mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan dan bersedia menjalankan tugas sesuai dengan AD/ART organisasi.
Atas amanah yang diberikan, dirinya berharap seluruh pengurus dapat bekerja sama dengan baik serta menjaga soliditas dan loyalitas untuk kemajuan organisasi kedepannya.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pengurus DPD PJI-D Riau yang telah memberikan kepercayaan. Kami siap menjalankan amanah organisasi dan mendukung program pemerintah," pungkasnya.(Re/Aya)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :