Penyidik Tipikor di Hari ketiga Panggil Kadiskes - Kapus di Rohul Menilik Dugaan Kasus Dana BOKT
Kamis, 29-07-2021 - 18:48:18 WIB
|
Masih menidak lanjuti pemerik terkait dugaan kasus Bantuan Operasional Tambahan (BOKT) Tahun Anggaran 2020 |
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Masih menidak lanjuti pemerik terkait dugaan kasus Bantuan Operasional Tambahan (BOKT) Tahun Anggaran 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Riau bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah tiga hari berada di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis
(29/07/2021).
Tim penyidik Tipikor tersebut, sudah memanggil sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) hingga Kepala Dinas Kesehatan (kadis Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu terkait tahap pemeriksaan lanjutan dugaan kasus Bantuan Operasional Tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020 lalu.
Sekira pukul 11.10 WIB siang, menjadi giliran Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, dr Novil, terlihat mendatangi Mapolres Rokan Hulu, guna penuhi panggilan penyidik seputar dugaan kasus dana BOKT lewat APBN tahun anggaran 2020 lalu.
"Begitu tiba di Mapolres Kabupaten Rokan Hulu, sang Dirut RSUD langsung ke ruang pemeriksaan."
Sayang, pemeriksaan puluhan Kepala Puskesmas (Kapus) hingga Kadiskes dan Kepala RSUD Rohul belum diketahui terkait dugaan kasus apa saja selain insentif tenaga kesehatan (BOKT). Akan tetapi pemeriksaan tersebut telah sita perhatian masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
Pihak penyidik maupun Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Narto belum memberikan jawaban atau gelar konferensi pers terkait pemeriksaan Kadiskes Rokan Hulu, dr Bambang, Direktur RSUD Rohul dan puluhan Kapus dugaan kasus BOKT Tahun 2020.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Kecamatan Kepenuhan Hulu, Faizal kepada kupaskasus.com mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan soal dana insentif tambahan penanganan Covid-19 Tahun 2020.
Faizal menambahkan, Insentif tambahan yang bersumber dari APBN sebesar Rp5 juta per tenaga medis. Apakah ada pemotongan dana insentif? Saya tidak tahu pasti.
"Kita datang penuhi panggilan penyidik, soal insentif tambahan Covid 19 Tahun Anggaran 2020. Nilainya Rp5 juta, setahu kami tidak ada pemotongan. Tapi enggak tahu pasti ya" ujar Faizal lepas pemeriksaan di Mapolres Rokan Hulu, pada Rabu (29/07) kemarin.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :