Penanganan Kasus BOKT Insentif Nakes Dinkes Rohul Hilang Tak Berjejak
Rabu, 08-09-2021 - 12:38:32 WIB
|
Berapa waktu lalu, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat
Reserse Kiriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah melakukan
penyelidikan dugaan korupsi insentif nakes (BOKT) penanganan Covid 19
tahun 2020 di Mapolres Rokan Hulu |
Kupakasus.com, Rokan Hulu - Berapa waktu lalu, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kiriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi insentif nakes (BOKT) penanganan Covid 19 tahun 2020 di Mapolres Rokan Hulu.
Dimana Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) Insentif Nakes tersebut ditaksir mencapai Miliaran Rupiah.
Namun disayangkan, dalam konfirmasi singkat dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr Bambang Triono belum bisa menjawab berapa besaran dana BOKT yang sudah disalurkan yang saat ini tengah diperiksa pihak penyidik.
"Bukan saya tidak tau, gimana ! Saya nggak ingat berapa angkanya. Itu transfer pusat di BPKAD kesana aja," Ujar Kadinkes Rohul dr Bambang melalui selulernya singkat, Selasa (07/09/2021).
Pun begitu, Dinas Kesehatan mendapat atau kebagian berapa dana BOKT tersebut dan berapa pula yang disalurkan ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Rokan Hulu belum diketahui total nominalnya.
Hal inilah yang membuat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Rokan Hulu Sudirman angkat bicara.
Sekjen DPC PJI-Demokrasi Rohul mendesak pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau segera mengungkap kasus ini secara terang-terangan dan transparan.
"Kita berharap penyidik bisa mengungkap kasus ini terang-transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi," kata Sudirman kepada katakabar.com dikantornya, Selasa (7/9) siang.
Dalam kasus ini lanjut dia, pendalaman kasus BOKT insentif nakes tersebut diminta keseriusan pihak kepolisian.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau juga musti memberikan keterangan atau konfrensi persnya kepada media, agar perkembangan penyidikan diketahui masyarakat.
"Bila dugaan korupsinya emang ada, kita minta pihak kepolisian segera menuntaskan perkara BOKT insentif nakes ini. Dan menyeret para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapa hukum. Kita tidak mau korupsi meraja lela di Kabupaten Rokan Hulu," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau AKBP Ferry Irawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan dana BOKT insentif nakes tersebut hingga saat ini masih berlanjut di Mapolda Riau.
Ferry belum menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan besaran anggaran dana insentif nakes tahun anggaran 2020 yang bersumber dari APBN tersebut.
Hanya saja kata dia pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait dugaan kasus insentif nakes tersebut.
"Sabar ya, nanti kita kabar," Kata Ferry menjawab katakabar.com, Selasa (07/09).
Diketahui, pada pemberitaan sebelumnya soal dugaan kasus dana BOKT insentif nakes penanganan Covid 19 ini, seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Rokan Hulu telah diperiksa.
Bahkan Kepala Dinas Kesehatan dr Bambang Triono beserta Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu juga sudah diperiksa.(Team/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :