Lantik Muhammad Zaki Pj Sekda Rohul H Sukiman : Semoga Mampu Mengemban Amanah Penuh Rasa Tanggung Ja
Jumat, 22-10-2021 - 18:47:00 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman Resmi lantik Muhammad Zaki sebagai Pj. (Pejabat) Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Pasca pengunduran diri H. Abdul Haris l, S.Sos selaku Sekretaris Daerah (Selasa, 12 Oktober 2021 lalu), Islamic Center, Jum'at (22/10/2021).
Pelantikan Pj Sekda juga dihadiri Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, unsur Forkopimda beserta Kepala Sstuam Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul H. Sukiman pimpin langsung pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan ditutup dengan penanda tanganan berita acara pelantikan Pj. Sekda.
Adapun Muhammad Zaki dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, Nomor : Kpts.821.22/BKPP-MT/680/2021, Tanggal 23 Oktober 2021 tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah Rokan Hulu.
Di kesempatan itu, Bupati Sukiman mengucapkan selamat bertugas kepada Muhammad Zaki yang telah dilantik sebagai Pj. Sekda dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya harap beliau dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Sukiman.
Orang nomor satu di bumi Negeri Seribu Suluk ini menyampaikan pelantikan Pj. Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan defenitif Sekda.
Hal ini penting karena Penjabat Sekda memiliki tugas strategis, yaitu membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, sampai dengan adanya pengangkatan Sekretaris Daerah definitif.
Pelantikan Pj Sekda dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Tercatat saat ini Rokan Hulu masih berada pada zona PPKM level tiga. Diakhir acara, dilakukan foto bersama Kepala Daerah, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :