Serahkan LKPD Kepada BPK Perwakilan Riau H Sukiman : berupaya Maksimal Menyusun Laporan Sesuai keten
Sabtu, 26-03-2022 - 17:30:53 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - H. Sukiman Bupati Kabupaten Rokan Hulu Riau, menyerahkan LKPD (Laporan Kinerja Pemerintah Daerah) (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau tahun 2021. Jum'at (25/03/2022) yang bertempat di lantai 2 (dua) kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Adapun penyerahan LKPD Kabupaten Rohul oleh Bupati Rohul didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul Drs. Yusmar, MSi, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar, Kepala BPKAD Rohul Elbizri, serta Sekretaris Inspektorat dan Kabid Anggaran DPPKAD.
Dalam kata sambutannya H. Sukiman mengucapkan terimakasih atas dilaksanakan penyerahan LKPD Pemda Rohul yang langsung di terima oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Bapak Widi hidayat.
"Kami telah berupaya maksimal menyusun laporan sesuai dengan ketentuan. Kami berharap semoga hasilnya juga sesuai pula dengan harapan," ujar Bupati Sukiman.
"Walau demikian, kami tetap meminta kepada Bapak masukannya, sehingga laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasilnya bisa seperti apa yang kami harapkan," tambahnya.
Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau Widi Hidayat dalam penyambutannya sangat mengapresiasi Kabupaten Rohul dan Dumai yang telah menyerahkan laporan LKPJ dalam waktu yang telah di tentukan. Cepat atau lambatnya penyampaian laporan asal dalam waktu yang telah di tentukan tidak akan mempengaruhi opini.
Selesai penyerahan LKPD tersebut, langkah selanjutnya BPK perwakilan Provinsi Riau akan menindak lanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan ke Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai.
Kemudian, Widi hidayat juga meminta Pemkab Rohul dan Kota Dumai membantu dalam pelaksanaan pemeriksaan yang berkaitan dengan keterangan dan bahan bukti pertanggung jawaban sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar dan opini yang di harapkan dapat tercapai.
Di kesempatan tersebut Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau meminta dukungan untuk BPK perwakilan Riau menuju WBBM, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yaitu predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Terakhir, Pemkab Rohul dan Pemko Dumai menjawab harapan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dimana akan memberikan dukungan dalam bentuk penandatangan di depan Kepala BPK Perwaki Riau. (Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :