Tim OTRLK Polres Rohul Tangkap Dua Tersangka TP Narkotika
Selasa, 12-04-2022 - 14:40:22 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Tim Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) Tahun 2022 Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Dua Tersangka Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Shabu.
"Dua Tersangka tersebut, inisial GS (38) diamankan Personil Polsek Ujung Batu dan RH diringkus Personil Polsek Kunto Darussalam," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Senin (11/4/2022).
AIPDA Mardiono Pasda SH, untuk GS sendiri diamankan Perumahan Kosong Afifa perbatasan antara Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu dengan Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.
"Sedangkan RH diamankan di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam," tutur Kasusbsi.
"Kepada Kedua Pelaku diganjar atau dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri. (Humas Polres Rohul/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :