Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Upacara HBA ke-62 Ini Capaian Kinerja 2022 Kajari Rohul
Sabtu, 23-07-2022 - 01:59:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH MH, pimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adyhaksa ke-62 Tahun 2022 yang digelar di halaman kantor Kejari Rokan Hulu, Komplek Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul, Jum'at (22/07/2022).

Peringatan Hari Bhakti Adyhaksa (HBA) dan Dirgahayu Ikatan Adyhaksa Dharmakarini (IAD) ke-62 tahun 2022 dengan mengangkat tema
"Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi".

Pri Wijeksono selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia agar mengedepankan hati nurani dalam setiap melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang dalam 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI.

"Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 kali ini juga sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk lebih profesional ke depannya," ujarnya.

Kajari Rohul juga memaparkan berbagai capaian kegiatan dan penanganan perkara sepanjang tahun 2022. Pertama, Kejari Rohul menyediakan Rumah Restorative Justice sebagai bentuknya hadirnya keadilan Restorative ditengah masyarakat.

Kedua, Kejari Rokan Hulu berhasil melakukan penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu T.A 2018 dan 2019 dengan mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 2 milyar lebih.

Ketiga, Kejari Rokan Hulu mendorong ketersediaan sarana dan prasarana balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.

Keempat, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan Makan Minum Siswa / Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu T.A 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp.364.569.471,80 (tiga ratus enam puluh empat juta lima ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah delapan puluh sen).

Kelima, tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi, dan ke enam berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 Tahun.

Keberhasilan itu tidak lepas dari kerja sama tim dalam melaksanakan tugas dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) yang telah ditetapkan.

Pri Wijeksono menambahkan, yang tidak kalah pentingnya konsisten dalam melakukan pendampingan hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rokan Hulu.

"Semoga dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif," tandasnya.(PR/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Upacara HBA ke-62 Ini Capaian Kinerja 2022 Kajari Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting