GERAK Rohul Laporkan Desa Bangun Purba Barat Terkait Dugaan Penyimpangan ADD
Senin, 14-11-2022 - 13:41:53 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Gerakan, Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaporkan dugaan kerugiaan keuangan negara terhadap realisasi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dugaan penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa (kebun desa) dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Senin (14/11/2022).
Hal ini disampaikan langsung Umri Hasibuan Kordinator GERAK Rohul, didampingi Sekretarisnya, S. Lubis, dan laporan diterima di bagian pengaduan Kejari Rohul.
"Surat sudah kami sampaikan secara langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, "ujar Kordinator GERAK Rohul, Umri Hasibuan kepada sejumlah awak media.
Langkah ini, di lakukan karena berdasarkan hasil telaah melalui investigasi secara langsung dan hasil wawancara dengan beberapa Narasumber yang dianggap berkompeten sehingga di temukan indikasi kerugian negara dalam pengelolaan ADD, dan DD di Desa Bangun Purba Barat.
Dia menambahkan, GERAK Rohul berkomitmen serta mendorong Kejari Rohul untuk serius menuntaskan dugaan korupsi di Desa Bangun Purba Barat.
“Kami tidak mau prosesnya cuma setengah-setengah,” tuturnya diamini Sekreraris GERAK Rohul, S.Lubis.
Diterangkan Umri Hasibuan, isi laporan di Kejari Rohul yang terindikasi telah merugikan keuangan negara diantaranya, Belanja bidang Pembinaan Kemasyarakat yakni PKK, BKMT, Kepemudaan, Olahraga yang tertuang dalam APBDes tidak terealisasi sepenuhnya (mark-up).
Kemudian, pembangunan fisik seperti PAMSIMAS perlu dilakukan audit dengan ketat.Hal ini terlihat dari fisik bangunan diduga adanya penyusutan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selanjutnya, penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa (kebun milik desa seluas 2,5Ha). Hal ini, tidak diketahui jumlah penghasilan kebun sehingga saat ini sudah dialihfungsikan menjadi lapangan sepakbola.
Terakhir, Umri Hasibuan Koordinator Gerak Rohul sebutkan, pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sangat kacau balau.
"Dengan laporan ini, GERAK Rohul berharap dan meminta kepada Kejari Rohul untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi guna diproses lebih lanjut serta memanggil dan memeriksa terlapor dan pihak pihak yang terindikasi turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut," pungkasnya. (Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :