KPUD Rohul Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg DPRD Peserta Pemilu 2024, 16 Parpol di Nyatakan Lengkap P
Kupaskasus.com,vRokan Hulu - Komisi Pemilihan Umum Rokan Hulu (KPU Rohul) resmi menutup Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Peserta Partai Politik (Parpol) Pemilihan Umum (Pemilu) Bulan Februari Tahun 2024 mendatang.
Adapun 17 Parpol yang mendaftar di KPU Rohul dan yang dinyatakan lengkap persyaratan serta yang tidak mendaftar Calegnya yakni ;
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Ir. H. Hafith Syukri,MM lengkap persyaratan.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Budiman lengkap persyaratan.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Hardi Candra lengkap persyaratan
4. Partai Golongan Karya (Golkar) 45 Bacaleg Ketua DPD II Rohul H. Sari Antoni, SH, MH lengkap persyaratan
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Teddy Mirza Dal lengkap persyaratan.
6. Partai Buruh 35 Bacaleg, Expo Rohul H. Porkot Hasibuan, SH lengkap persyaratan.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) masih mengalami kendala setelah mendaftar hingga pendaftaran ditutup oleh KPU Rohul.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Depredi Kurniawan lengkap persyaratan.
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 27 Bacaleg Ketua DPC Rohul Aspan lengkap persyaratan
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 34 Bacaleg Ketua DPC Rohul Arisman, S.Sos lengkap persyaratan
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Tidak mendaftar Bacaleg Ketua DPC Rohul Ucok Mazril.
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Andrizal lengkap persyaratan
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Sawaluddin lengkap persyaratan.
14. Partai Demokrat 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Kelmi Amri, SH lengkap persyaratan.
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Baja Marulak Lengkap Persyaratan.
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Eko Puspito lengkap persyaratan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 45 Bacaleg lengkap persyaratan.
18. Partai Ummat 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Muhammad Sofwan lengkap persyaratan.
Dalam konferensi persnya Ketua KPU Rohul Elffendri, ST, M.Eng menjelaskan, Pendaftaran Bacaleg secara pengecekan dan pemeriksaan Dokumen Persyaratan Bacaleg Rohul yang di upload di Sipol resmi ditutup berdasarkan jadwal waktu yang sudah ditetatapkan, Minggu (14/5/2023) tepat Jam 23.59 Wib, setelah pendaftaran dibuka sejak tanggal (1/5) sebelumnya selama 14 hari.
Lanjutnya, dari 18 Parpol Peserta Pemilu pada 2024 mendatang, KPU Rohul menerima 17 Parpol yang mendaftar, yang dinyatakan lengkap persyaratan 16 Parpol.
Pendaftaran Bacaleg tersebut dilakukan pengecekan dan pemeriksaan seluruh dokumen persyaratan Bacaleg yang sudah diupload dalam Sistim Informasi Calon (Silon) Parpol peserta Pemilu yang juga kepengurusan terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Parpol.
Satu lagi Partai Gelora masih dilakukan pengecekan dokumen secara manual, karena terjadi beberapa terkendala, hal ini menurut Ketua KPU Rohul bisa dilanjutkan berdasarkan aturan, karena Partai Gelora sudah mendaftar. Sedangkan Partai Garuda nomor urut 11 tidak mendaftarkan Bacalegnya dan sudah dikonfirmasi.
“Partai Garuda tidak mendaftarkan calegnya dan dari 17 Parpol yang resmi mendaftar setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan seluruh dokumen persyaratan Bacaleg di Silon Parpol, sebanyak 16 Parpol Peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap, selanjutnya KPU Rohul melakukan verifikasi dokumen dari tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian Perbaikan data bila ada yang harus perbaikan berdasarkan permohonan Parpol peserta Pemilu untuk penetapan Daftar Calon Tetap tanggal 3 November 2023,” ujar Ketua KPU Rohul.
Keterlambatan tersebut, lanjutnya, karena partai nomor urut 7 itu, mengajukan kekurangan kelengkapan persyaratan dipengujung akhir-akhir pendaftaran.
''Dengan telah ditutup pengajuan Bacaleg, Minggu (14/05/2023) hingga pukul 23.59 WIB, sebanyak 17 parpol yang telah mendaftarkan ke KPU Rohul. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan calon, dimulai dari tanggal 15-23 Mei mendatang’’ pungkas Elfendri.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :