Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
 
Klaim 1.500 Ha Lahan Masuk Areal HGU PT EDI Ahli Waris Lakukan Aksi di Kantor BPN Rohul
Jumat, 16-06-2023 - 07:16:15 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul - Polemik penolakan dari masyarakat Kecamatan Kunto Darusallam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, atas perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Ekadura Indonesia (EDI) masih terus memanas panas, karena belum terealisasinya kewajiban 20 persen fasilitasi kebun masyarakat oleh perusahaan.

Pasalnya, kini penolakan muncul dari Ahli Waris keluarga Tengku Siddik Bin T.S Momad atas lahan mereka seluas 1.500 ha masuk dalam areal HGU PT EDI, mempertanyakan penyelesaian permasalahan lahan mereka, ratusan keluarga ahli waris Tengku Siddik Bin T.S Momad menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Rokan Hulu, Kamis (15/06/2023).

Keluarga Ahli Waris menuntut ATR BPN segera mengeluarkan dan mengembalikan lahan milik Ahli Waris seluas 1.500 Ha yang diklaim PT EDI masuk areal HGU perusahaan.

"Kami keluarga Alm H.T Siddik Bin T.S Momad meminta agar lahan seluas 1.500 hektare milik kami yang diserobot dan dirampas tanpa ganti rugi oleh pihak PT Ekadura Indonesia yang sudah mereka kuasai selama 35 tahun segera dikembalikan dan dikeluarkan dari areal HGU PT EDI," urai Ahli Waris Alm T. Sidiq, Zainul Ramli.

Zainul Ramli juga mempertanyakan keluarnya rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI oleh Pemkab Rohul yang dinilai janggal. Pasalnya penerbitan rekomendasi tersebut terkesan dipaksakan serta mengabaikan permasalahan masyarakat yang belum terselesaikan.

"Keberatan ini sudah kita disampaikan 2 tahun baik kepada pemerintah, Kantor Pertanahan Rohul maupun Kanwil ATR BPN Riau. Tapi faktanya, pemerintah tetap saja mengeluarkan rekomendasi perpanjangan seolah-olah tidak ada persoalan yang terjadi," terangnya.

Sebut Zainul Ramli, pihak keluarga telah menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan seluas 1.500 Ha tersebut, dimana kepemilikan lahan oleh ahli waris alm T. Sidiq tersebut jauh sebelum PT EDI beroperasi tahun 1997.

"Bahkan di beberapa kali mediasi yang difasilitasi Polres Rohul, pihak PT EDI mengakui lahan kami itu belum diganti rugi.  Namun anehnya rekomendasi perpanjangan HGU itu tetap diajukan pemerintah daerah seolah-olah tidak ada masalah," terangnya.

Adanya kejanggalan dalam proses perpanjangan HGU PT EDI tersebut juga semakin terang, pasca terungkapnya fakta suap pengurusan HGU PT EDI di persidangan Tipikor Pekanbaru dengan terdakwa Eks Kanwil BPN Riau M Syahrir.

"Kami minta rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI yang dikeluarkan oleh Pemkab Rohul itu dicabut karena kami nilai rekomendasi itu janggal serta mengabaikan keberatan dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu Budi Satria menjelaskan, Kantor Pertanahan Rohul tidak punya kewenangan memutuskan proses perpanjangan HGU PT EDI karena perpanjangan HGU merupakan domain kewenangan Kementerian ATR BPN Pusat.

Meski demikian, Budi mengakui, proses penelitian administrasi perpanjangan HGU tersebut memang dilakukan secara berjenjang di mana penelitian data syarat perpanjangan dilakukan Kanwil ATR BPN Riau selaku Ketua Panitia B sementara Pemkab Rohul dan Kantor Pertanahan Rohul masuk sebagai Anggota Panitia B.

Kemudian, permohonan perpanjangan HGU PT EDI sudah berlangsung cukup lama. Proses Panitia B untuk pemeriksaan secara administratif dan penelitian lapangan sudah dilakukan dan proses perpanjangan HGU tersebut saat ini masih berproses di Kementerian ATR BPN.

"Saat ini Kementerian ATR BPN masih mengkaji dan menampung beberapa masukan dari daerah baik secara administratif maupun yuridis terkait perpanjangan HGU tersebut," ujar Budi.

Terkait tuntutan ahli waris Tengku Sidiq, Budi berjanji Kantor Pertanahan Rohul akan memfasilitasi keberatan masyarakat tersebut ke Kementerian ATR BPN Pusat.

Tambahnya, kantor Pertanahan siap mendampingi dan mengkoordinasikan permasalahan tersebut langsung ke Dirjen (VII) Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Tanah dan Ruang, Kementerian ATR BPN.

Disinggung terkait tudingan masyarakat terhadap kejanggalan surat rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI yang dikeluarkan Pemkab Rohul dan ATR BPN selaku Anggota Panitia B ditengah masih adanya sengketa antara perusahaan dan masyarakat, Budi Satria enggan berkomentar lebih jauh karena belum pernah membaca isi rekomendasi tersebut.

"Saya belum baca rekomendasi itu seperti apa, jadi saya belum bisa jawab. Tadi disebut-sebut rekomendasi, tapi saya bertanya-tanya seperti apa sih rekomendasi yang pernah dibuat, sehingga menimbulkan permasalahan," pungkasnya.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Klaim 1.500 Ha Lahan Masuk Areal HGU PT EDI Ahli Waris Lakukan Aksi di Kantor BPN Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    02 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    03 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    04 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    05 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    06 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    07 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    08 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    09 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    10 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    11 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    12 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    13 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    14 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    15 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    16 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    17 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    18 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    19 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    20 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    21 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    22 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting