Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Marak Galian C dan Penimbunan BBM, AMRIL Akan Gelar Unjuk Rasa Mapolda Riau
Sabtu, 29-07-2023 - 21:28:09 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul - Aliansi Mahasiswa Riau Peduli Lingkungan (AMRIL) akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau terkait maraknya aktivitas tambang galian C tanpa izin dan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang bebas beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hingga saat ini tidak tersentuh hukum.

Koordinator aksi, Wido Satria mengatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pekanbaru yang direncanakan akan di gelar pada, Senin (31/7) mendatang.

Satria mengatakan maraknya aktivitas tambang galian C tanpa izin dan gudang penimbunan BBM ilegal di Rokan Hulu terkesan sengaja dibiarkan dan diduga dibekingi orang kuat.

"Kami menduga adanya keterlibatan oknum dan dibekingi orang kuat, sehingga aktivitas usaha ilegal di Rokan Hulu tidak ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian," kata Satria, Sabtu (29/7/2023).

Belakangan ini maraknya praktik tambang galian C tanpa izin dan BBM ilegal di Rokan Hulu ramai menjadi perbincangan publik di media sosial Facebook dan tiktok. Namun demikian, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk menutup dan menangkap pelaku.

"Sikap ini kami ambil melihat lemahnya penegakam hukum di Rokan Hulu, sedikitnya ada tiga poin tuntutan yang akan disampaikan nanti saat orasi di Mapolda Riau," ujar Satria.

Satria mengungkapkan, tuntutan pertama, mendesak Kapolda Riau untuk menutup seluruh aktivitas tambang galian C tanpa izin di Rokan Hulu, data tersebut terungkap setelah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Riau.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Dinas ESDM Provinsi Riau setelah dilakukan kroscek ke lapangan ditemukan belasan tambang galian c tanpa izin beroperasi bebas seperti di Ujung Batu, Pagaran Tapah, Tambusai Utara, Kota Lama, Lubuk Bendahara, Rambah, Bangun Purba, dan Kepenuhan.

Melihat fakta dilapangan, pengusaha tambang galian c tanpa izin bebas beroperasi seakan kebal hukum dan telah mengangkangi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba. Padahal, dalam pasal 158 jelas ancaman pidana bagi pengusaha tambang yang tidak mengantongi izin.

"Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling  banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)," jelasnya.

Tuntutan kedua, mahasiswa minta copot Kapolres Rokan Hulu karena dinilai sengaja membiarkan aktivitas ilegal dan tak bernyali menutup atau menangkap pelaku.

"Tak mungkin pihak Polres Rokan Hulu tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal, baik tambang galian c tanpa izin ataupun gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah hukumnya dan itu dapat dilihat jelas secara terang-terangan," tandasnya.

Kemudian tuntutan yang ketiga, mahasiswa meminta Divisi Propam Polda Riau untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam lingkaran bisnis ilegal, baik tambang galian c tanpa izin maupun gudang penimbunan BBM ilegal.

"Jangan sampai kepercayaan publik menurun, gara-gara ulah oknum nakal yang berlindung dibalik institusi Polri, sementara saat ini Kapolri tengah berbenah memperbaiki citra baik polisi menuju Polri Presisi," pungkasnya.[PR/AMRIL]

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Marak Galian C dan Penimbunan BBM, AMRIL Akan Gelar Unjuk Rasa Mapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting