Minggu, 15 09 2024
Follow Us ON :
 
| Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo | | Budiman, Anggota DPRD Riau, Diwisuda di UPP: Komitmen Mengatasi Pengangguran di Dapilnya | | Universitas Pasir Pengaraian Gelar Wisuda XXI: Momen Bersejarah bagi 508 Wisudawan | | Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya | | Tiba di Riau, Leani Ratri Peraih Emas Paralimpiade Paris 2024 Disambut Pj Gubri | | Melalui Ngopi Kapolsek Tualang Lakukan Cooling System, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman
 
Polres Rohul Amankan Kades Ngaso Dugaan Tambang Ilegal
Selasa, 03-10-2023 - 17:51:43 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul - Camat Ujungbatu Khalfisri menunjuk pelaksana harian Kepala Desa Ngaso. Sebelumnya AS Kades Ngaso diduga terlibat kepemilikan tambang ilegal atau quari dan telah diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Rohul.

Camat Ujungbatu Khalfisri ketika dikonfirmasi pada Senin 2 Oktober 2023 mengatakan Sekretaris Desa ditunjuk sebagai Plh Kades Ngaso menggantikan Kepala Desa AS yang diamankan Polres Rohul.

“Kita sudah tunjuk Sekdes sebagai Plh Kades Ngaso, sebelum ada kekuatan hukum tetap terhadap Kades AS, jika sudah ada kekuatan hukum nya baru nanti digantikan oleh Plt,” ujarnya.

Dijelaskannya, jika Kepala Desa berhalangan tugas digantikan oleh pelaksana harian. Tugas Plh Kades ini tidak bisa mengambil kebijakan yang berhubungan dengan hukum seperti menggunakan Dana Desa, lantik – melantik, pembangunan, hanya untuk administrasi dan memenuhi undangan masyarakat dan pemerintah.

“jika nantinya oknum Kades AS terbukti dan dihukum diatas 5 tahun maka diberhentikan melalui Bupati Rohul, tetapi jika hukuman dibawah itu tetap bisa lanjut sebagai Kades lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Rokan Hulu, Riau mengamankan empat unit alat berat beserta dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam Illegal mining atau penambangan ilegal di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kedua tersangka yang diamankan oleh petugas dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Rohul berinisial AS yang merupakan pemilik yang juga merupakan Kepala Desa, dan DS yang merupakan operator alat berat.

“Kami telah mengamankan enam tersangka kasus pertambangan ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dengan tiga unit alat berat sebagai barang bukti,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, Senin 2 Oktober 2023.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung selama dua bulan. Pelaku menjual tiga jenis tanah dengan harga bervariasi untuk setiap truk,” tambah Kasat Reskrim.

Sebagai barang bukti, satu unit alat berat ekskavator, satu buah buku catatan penjualan tanah, satu buah kantong plastik berisi tanah bercampur batu, 65 lembar kartu antrian mobil warna kuning dan 90 lembar kartu antrian mobil berwarna biru.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.(PR/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohul Amankan Kades Ngaso Dugaan Tambang Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
    02 Budiman, Anggota DPRD Riau, Diwisuda di UPP: Komitmen Mengatasi Pengangguran di Dapilnya
    03 Universitas Pasir Pengaraian Gelar Wisuda XXI: Momen Bersejarah bagi 508 Wisudawan
    04 Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya
    05 Tiba di Riau, Leani Ratri Peraih Emas Paralimpiade Paris 2024 Disambut Pj Gubri
    06 Melalui Ngopi Kapolsek Tualang Lakukan Cooling System, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman
    07 Kabupaten Siak di Pilih Kementrian BKPM Sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Bimtek PTSP Se-Sumatera
    08 Atlet Anggar Asal Siak Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
    09 Sekretaris DPRD Rohil Matangkan Persiapan AcaraPelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
    10 Bupati Kuansing Gelar Acara Ramah Tamah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan yang Baru
    11 Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Dugaan Penipuan Minyak Goreng Curah
    12 Pemkab Rohul Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-25
    13 Bupati Kuansing Sebut Sektor Pertanian Unsur Penting dan Strategis Dalam Menunjang Perekonomian Daerah
    14 Bupati Bengkalis Kukuhkan 12 Kades, BPD Kecamatan Bengkalis dan Bantan
    15 Bupati Kasmarni Lantik 11 Orang Anggota Dewan Pendidikan: Berharap 3 Masalah ini Dapat Diselesaikan
    16 Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Alat Bantu Diri, Penampungan Air Hujan
    17 Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu Serta Siak Kecil
    18 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau : Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    19 Bupati Kasmarni Perpanjang Masa Kerja Kades dan BPD Serta Satlinmas di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara
    20 DPRD Rohil Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan P-KUA & P-PPAS Tahun Anggaran 2024
    21 Hari Radio ke-79, Wabup Bagus Ucapkan Selamat Ulang Tahun
    22 Sinergi Pelindo Multi Terminal dan Pemko Tanjungpinang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pelabuhan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting