Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Polres Rohul Amankan Kades Ngaso Dugaan Tambang Ilegal
Selasa, 03-10-2023 - 17:51:43 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul - Camat Ujungbatu Khalfisri menunjuk pelaksana harian Kepala Desa Ngaso. Sebelumnya AS Kades Ngaso diduga terlibat kepemilikan tambang ilegal atau quari dan telah diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Rohul.

Camat Ujungbatu Khalfisri ketika dikonfirmasi pada Senin 2 Oktober 2023 mengatakan Sekretaris Desa ditunjuk sebagai Plh Kades Ngaso menggantikan Kepala Desa AS yang diamankan Polres Rohul.

“Kita sudah tunjuk Sekdes sebagai Plh Kades Ngaso, sebelum ada kekuatan hukum tetap terhadap Kades AS, jika sudah ada kekuatan hukum nya baru nanti digantikan oleh Plt,” ujarnya.

Dijelaskannya, jika Kepala Desa berhalangan tugas digantikan oleh pelaksana harian. Tugas Plh Kades ini tidak bisa mengambil kebijakan yang berhubungan dengan hukum seperti menggunakan Dana Desa, lantik – melantik, pembangunan, hanya untuk administrasi dan memenuhi undangan masyarakat dan pemerintah.

“jika nantinya oknum Kades AS terbukti dan dihukum diatas 5 tahun maka diberhentikan melalui Bupati Rohul, tetapi jika hukuman dibawah itu tetap bisa lanjut sebagai Kades lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Rokan Hulu, Riau mengamankan empat unit alat berat beserta dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam Illegal mining atau penambangan ilegal di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kedua tersangka yang diamankan oleh petugas dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Rohul berinisial AS yang merupakan pemilik yang juga merupakan Kepala Desa, dan DS yang merupakan operator alat berat.

“Kami telah mengamankan enam tersangka kasus pertambangan ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dengan tiga unit alat berat sebagai barang bukti,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, Senin 2 Oktober 2023.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung selama dua bulan. Pelaku menjual tiga jenis tanah dengan harga bervariasi untuk setiap truk,” tambah Kasat Reskrim.

Sebagai barang bukti, satu unit alat berat ekskavator, satu buah buku catatan penjualan tanah, satu buah kantong plastik berisi tanah bercampur batu, 65 lembar kartu antrian mobil warna kuning dan 90 lembar kartu antrian mobil berwarna biru.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.(PR/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohul Amankan Kades Ngaso Dugaan Tambang Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting