Kapolres Rohul Memastikan Hak Pilih Bagi 123 Tahanan di Polres dan Polsek
Rabu, 31-01-2024 - 15:58:38 WIB
|
Teks Foto : Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi hak pilih bagi 123 tahanan yang berada di Polres dan Polsek jajarannya. |
KupasKasus.com, Rohul - Pada Rabu (31/01/2023), Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi hak pilih bagi 123 tahanan yang berada di Polres dan Polsek jajarannya. Dalam acara coffee morning bersama Forkopimda Rohul, KPU, Bawaslu, TNI, dan pihak Lapas Pasir Pengaraian, AKBP Budi menyatakan bahwa setiap tahanan akan diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa bagi tahanan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan dilakukan perekaman data bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul. "Kami siap memfasilitasi semua hak para tahanan untuk menyalurkan hak suaranya. Pihak kepolisian juga akan memberikan pengawalan di TPS saat tahanan memberikan hak pilihnya," tegas AKBP Budi.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan agar tahanan tetap menjaga ketertiban di dalam tahanan dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang menjelang Pemilu 2024. "Kami mengimbau kepada seluruh tahanan Polres Rohul untuk menjaga kondisi ketertiban dan keamanan di dalam rumah tahanan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Budi juga mengajak seluruh tahanan untuk memberikan hak suaranya pada saat pencoblosan nanti. "Kepada seluruh tahanan agar dapat memberikan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing, pada 14 Februari 2024 nanti," pungkasnya.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :