Bupati Rokan Hulu Resmikan Penggunaan Jalan Antara Desa Pasir Utama dan Desa Pasir Agung
Rabu, 31-01-2024 - 21:29:34 WIB
KupasKasus.com, Rohul - Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, secara resmi meresmikan penggunaan jalan penghubung antara Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir dengan Desa Pasir Agung Kecamatan Bangun Purba. Proyek ini telah direalisasikan melalui anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2023 dengan total biaya sebesar 2,4 miliar rupiah. Jalan dengan panjang sekitar 774 meter tersebut telah melalui proses pengaspalan dan pembangunan gorong-gorong, Rabu (31/01/24).
Dalam acara peresmian tersebut, Bupati H.Sukiman didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Ketua TP PKK Rokam Hulu Hj.Peni Herawati Sukiman, serta sejumlah Kepala Dinas dan Camat. Turut hadir pula kepala desa dan tokoh masyarakat dari Desa Pasir Utama dan desa tetangga.
Kepala Desa Pasir Utama, melalui Sekretaris Desa, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas perhatian yang diberikan terhadap kondisi jalan di desanya. Dia juga menjelaskan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperbaiki seluruh jaringan jalan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati H.Sukiman menyatakan bahwa salah satu tujuan utamanya selama menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu adalah memperbaiki infrastruktur jalan di setiap desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memudahkan akses distribusi hasil pertanian dan usaha di daerah tersebut.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun dengan baik, sehingga dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, menjelang masa Pemilihan Umum, Bupati juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Sebelum meresmikan penggunaan jalan, Bupati Sukiman juga melakukan pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur atas selesainya pembangunan jalan tersebut. Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi penggunaan jalan yang baru saja selesai dibangun.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas PUPR menjelaskan bahwa peresmian jalan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Tahap selanjutnya, pemerintah akan fokus pada pembangunan jalan lainnya sesuai dengan rencana Impres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024, dengan harapan meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :