Terjadi Demo Terkait Koperasi Sawit Timur Jaya, Ketua Kopsatimja Angkat Suara
Senin, 08-04-2024 - 14:15:23 WIB
KupasKasus.com, Rohul - Pada Jumat (05/04), sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan ALMMET melakukan demo di Kejari Rokan Hulu terkait masalah Koperasi Sawit Timur Jaya. Ketua Kopsatimja, Jasmanedi, memberikan tanggapannya pada Ahad (08/04), menyatakan bahwa keputusan tertinggi koperasi berada di tangan anggota, sesuai dengan Asas Kekeluargaan (Musyawarah dan Mufakat).
Jasmanedi menjelaskan bahwa dalam koperasi, terdapat dua jenis anggota: Anggota Aktif dan Anggota Pasif. Dia juga menyoroti permasalahan terkait SK Bupati 329 tahun 2009 tentang Calon Peserta Petani (CPP), yang menurutnya akan diselesaikan oleh koperasi.
Sementara itu, Sekretaris Kopsatimja, Rahmad, menegaskan bahwa koperasi telah mengirimkan surat kepada berbagai instansi pemerintah untuk menjelaskan masalah yang dihadapi. Rahmad menyoroti bahwa wacana tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020, meskipun telah disertai dengan bukti yang riil.
Andi Nofrianto, Kuasa Hukum Koperasi Sawit Timur Jaya, menyampaikan bahwa aksi demo atau damai yang merugikan rakyat tidak perlu dikhawatirkan, mengingat hal tersebut dilindungi oleh UUD 1945. Namun, dia menekankan perlunya mencermati kebenaran dari masalah tersebut.
Andi juga mengingatkan para mahasiswa untuk menjadi pejuang kebenaran, bukan menjadi pemecah persaudaraan. Dia menuduh bahwa para demonstran telah diperalat oleh oknum tertentu untuk memutar fakta di lapangan.
Andi menyarankan para pemuda untuk tidak mudah diperalat oleh orang-orang yang munafik, melainkan menempuh jalur hukum dengan membuat gugatan atau laporan polisi. Dia juga menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil jika tidak ada tindakan hukum yang dilakukan hingga saat ini.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :