MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
Selasa, 23-04-2024 - 10:06:49 WIB
KupasKasus.com, Rohul - Pada hari Senin (22/4/2024), Kabag Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Nurhayati Sitorus, memimpin tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap prosedur operasional standar (SOP) dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Tim yang dipimpin oleh Nurhayati Sitorus memeriksa seluruh dokumen laporan keuangan dan BMN yang dimiliki oleh Lapas Pasir Pengaraian. Menurut Nurhayati, laporan keuangan Lapas sudah sesuai dengan SOP, dan kondisi BMN seperti barang dan kendaraan milik negara dalam keadaan lengkap.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap senjata api yang dimiliki oleh Lapas Pasir Pengaraian. Kepala Lapas, Bahtiar Sitepu, menjelaskan bahwa kegiatan MONEV ini penting untuk memastikan data yang akurat dan kinerja yang terorganisir di unit pelaksana teknis.
"Melalui MONEV, kami berharap dapat meningkatkan keteraturan dan kepatuhan dalam pelaporan," ungkap Bahtiar Sitepu.
Selama proses MONEV, tim didampingi oleh beberapa pejabat Lapas, antara lain Kepala Sub Bag Tata Usaha, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, serta Kepala Urusan Umum. Dengan dilakukannya MONEV secara berkala, diharapkan kinerja Lapas Pasir Pengaraian dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(PR Humas Lapas/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :