Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Konflik Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal Memanas, DPRD Rokan Hulu Turun Tangan Cari Solusi
Selasa, 19-11-2024 - 11:42:04 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Konflik internal yang melibatkan Koperasi Tamiang Raya di Desa Lubuk Napal semakin memanas. Pergantian pengurus melalui Rapat Luar Biasa (RLB) yang dilakukan beberapa waktu lalu, mendapat penolakan keras dari pengurus lama, memicu polemik yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi, pengurus baru, serta sejumlah anggota koperasi, pada Senin (18/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berlarut-larut yang dapat merugikan keberlangsungan koperasi.

Dalam RDP, Kepala Bidang Koperasi dari Dinas Koperasi menegaskan bahwa legalitas dari RLB yang digelar untuk pergantian pengurus koperasi tersebut diragukan. Menurutnya, ada beberapa tahapan yang tidak dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hasil RLB tersebut dianggap tidak sah.

“Kami menemukan beberapa tahapan yang tidak dijalankan sesuai aturan, sehingga hasil RLB tersebut tidak dapat dianggap sah,” jelas Kepala Bidang Koperasi, yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Sebagai langkah selanjutnya, RDP menghasilkan kesimpulan bahwa pergantian kepengurusan koperasi harus dilakukan melalui proses ulang. RLB baru akan digelar dengan pengawasan ketat dari Dinas Koperasi dan Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu, guna memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dijalankan dengan benar.

Namun, pengurus lama tetap bersikukuh mempertahankan posisinya. Mereka menilai bahwa pergantian pengurus tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak transparan. Salah satu perwakilan pengurus lama bahkan menegaskan, “Kami tidak pernah dilibatkan dalam rapat anggota yang katanya memutuskan pergantian ini”.

Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. “Kami ingin menjaga keberlangsungan koperasi agar tetap berfungsi tanpa konflik berkepanjangan. Semua pihak harus mengedepankan musyawarah demi kepentingan bersama,” ujarnya tegas.

Konflik yang terjadi di Koperasi Tamiang Raya ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur dalam pengelolaan koperasi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi mewujudkan koperasi yang lebih baik, bebas dari perselisihan internal, dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat desa Lubuk Napal.

Dengan adanya langkah-langkah penyelesaian yang tengah digulirkan, diharapkan koperasi dapat kembali berfungsi secara optimal dan lebih mendukung kesejahteraan anggotanya.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Konflik Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal Memanas, DPRD Rokan Hulu Turun Tangan Cari Solusi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting