Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Ikut Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara
Rabu, 27-11-2024 - 21:05:29 WIB
KupasKasus.com, Rohul – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak Tahun 2024 tidak hanya dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) biasa, tetapi juga di Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK) bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan. Pada Rabu (27/11/2024), Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan berkesempatan untuk memberikan hak suara mereka di TPSK 901 dan 902 yang disiapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar dan tertib, di mana terlihat antusiasme tinggi dari para Warga Binaan yang tampak antri dengan tertib menuju TPSK yang telah ditentukan. Keikutsertaan mereka dalam Pemilukada menunjukkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi meskipun mereka berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat daerah turut hadir untuk memantau jalannya pemungutan suara, di antaranya Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, Ka.Kesatuan Pengamanan Veazanol Kosuma, serta Kasi Kamtib Anton Fernando.
"Pada hari ini, kami menyelenggarakan pemungutan suara langsung di TPS khusus Lapas Pasir Pangarayan, dan kami juga menerima kunjungan dari Bapak Bupati Rohul dan Kapolres Rohul," ucap Kalapas Efendi Parlindungan Purba.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa di TPSK 901 dan 902 Lapas Pasir Pangarayan, terdapat 629 orang Warga Binaan yang terdaftar sebagai pemilih, terdiri dari 517 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 112 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pemungutan suara, Lapas Pasir Pangarayan menambah personel pengamanan dari staf internal, serta melibatkan bantuan pengamanan dari TNI, Polri, dan Brimob Polda Riau.
Setelah melakukan kunjungan ke TPSK Lapas Pasir Pangarayan, Bupati Rokan Hulu bersama Kalapas Pasir Pangarayan dan Unsur Forkopimda melanjutkan kegiatan kunjungan ke beberapa TPS lainnya di wilayah Rokan Hulu.
Pemungutan suara di Lapas Pasir Pangarayan ini menjadi bukti bahwa hak pilih setiap warga negara, termasuk Warga Binaan, dihargai dan dilaksanakan dengan baik dalam rangka menyukseskan Pemilukada Serentak 2024.(Rilis Humas Lapas/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :