KPUD Rokan Hulu Gelar Kopdar Bersama Insan Pers Pererat Silahturahmi Usai Tetapkan Hasil Pleno
  
    
      
KupasKasus.com, Rokan Hulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar acara kopi darat (kopdar) bersama insan media yang ada di daerah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gelora Pasirpengaraian pada Kamis (5/12/2024). 
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Rokan Hulu, Chepi Abdul Husein, Kapolres Rohul yang diwakili oleh Wakapolres, Kasi Was, Paur Humas Jonrefli, serta perwakilan dari Kesbangpol. Selain itu, ratusan wartawan dari berbagai media turut serta dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Rohul, Chepi Abdul Husein, menyampaikan bahwa kegiatan kopdar ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara KPU dan media, usai menyampaikan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sudah selesai dilakukan di Kabupaten Rohul.
“Kegiatan kopdar ini kita lakukan, bukan hanya semata upaya kami untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Pilkada yang telah berjalan dengan baik, akan tetapi kita juga menjelaskan mekanisme dan aturan terkait tahapan pemilu yang telah kami lakukan, maka dari itu kopdar ini juga sebagai ajang mempererat silaturahmi antara KPUD dengan Insan Pers, meskipun kita tidak memiliki anggaran yang khusus bagi Insan media akan tetapi kita berharap kedepannya komunikasi lebih baik lagi,” ujar Chepi.
Chepi juga menambahkan bahwa sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, KPU bersama media terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih memahami tahapan-tahapan Pilkada.
"Kami telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, seperti menyampaikan surat himbauan kepada masyarakat, melakukan pengumuman di masjid dan gereja, serta membagikan informasi terkait syarat-syarat pemilihan. Kami berharap semua pihak dapat menjalankan peranannya dengan baik dalam mendukung kelancaran Pilkada," jelas Chepi.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Chepi juga menjelaskan beberapa peraturan terkait kampanye dan iklan media massa, baik cetak, elektronik, maupun online. Menurutnya, KPU selalu memfasilitasi pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon, namun segala bentuk kampanye harus tetap mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.
"Kami memastikan bahwa semua kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon telah sesuai dengan peraturan, baik itu melalui iklan media massa maupun pelaksanaan debat. Namun, perlu diingat bahwa untuk pemberitaan atau publikasi secara kontinu, kami tidak mengontrak media manapun. Kegiatan ini lebih kepada upaya kami untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Chepi.
Acara kopdar ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi KPU dan media untuk saling berbagi informasi serta memperkuat kerja sama dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Rohul. Selain itu, Chepi juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara KPU dan media untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat, agar tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin tinggi.(Re)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :