Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Pemerintah Rokan Hulu Siapkan Lahan 1.342,42 Ha untuk Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai
Rabu, 11-12-2024 - 00:55:49 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul – Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyiapkan lahan seluas 1.342,42 hektar untuk dijadikan lokasi Taman Hutan Raya (Tahura) Tuanku Tambusai. Lahan ini akan menjadi kawasan konservasi yang penting untuk pelestarian alam dan pengembangan ekosistem di daerah tersebut.

Sebagai bagian dari proses administratif untuk mempersiapkan lahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu, Suparno, S.Hut, MM, bersama Sekretaris DLH, Muzaiyyinul Arifin, ST, M.Si, dan Fahrizal, mengikuti kegiatan Pembahasan dan Penilaian Dokumen Penataan Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai di Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (10/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pengesahan atas Dokumen Penataan Blok Pengelolaan Tahura Tuanku Tambusai dari Direktur Direktorat Jenderal KSDAE. Dokumen ini diperlukan agar Tahura Tuanku Tambusai dapat segera dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Suparno menjelaskan bahwa dokumen penataan tersebut harus mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 76/Menlhk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Kawasan Konservasi, serta Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor P.11/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rancangan Zona Pengelolaan Kawasan Konservasi.

"Batas kawasan Tahura Tuanku Tambusai sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 8899 Tahun 2024, dan lahan yang sudah disiapkan mencapai 1.342,42 hektar. Pembagian blok pengelolaan terdiri dari Blok Perlindungan seluas 945,78 Ha, Blok Pemanfaatan 92,29 Ha, Blok Rehabilitasi 297,57 Ha, dan Blok Koleksi 9,78 Ha," jelas Suparno.

Setelah pengesahan dokumen ini, Tahura Tuanku Tambusai akan melanjutkan ke tahap penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang untuk 10 tahun ke depan. Suparno juga menambahkan bahwa rapat pembahasan dan penilaian yang dilaksanakan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan penyusunan dokumen tersebut lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE, Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi, serta akademisi, tenaga ahli dari Universitas Lancang, dan tim teknis dari Balai Besar Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam Riau.

Dengan adanya persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, diharapkan Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai dapat segera dikelola dan memberikan manfaat besar dalam konservasi alam serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.(Kominfo/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Rokan Hulu Siapkan Lahan 1.342,42 Ha untuk Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting