Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Pemkab Rohul Konsultasi dengan Kementerian Transmigrasi Bahas Status UPT dan HPL Bandara Tuanku Tambusai
Kamis, 06-02-2025 - 16:30:57 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan konsultasi dengan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta. Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yaitu penetapan tiga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) menjadi desa definitif serta pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Bandar Udara Tuanku Tambusai, Selasa (05/02/2025).

Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ir. Rajumber Prihatin serta Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi La Ode Muhajiri, S.IP, M.Si. Dari pihak Pemkab Rohul, hadir Bupati Rohul H. Sukiman, Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk lima Pj. Kades dan tokoh masyarakat.

Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan bahwa terdapat tiga UPT yang hingga kini belum ditetapkan sebagai desa definitif, yaitu:

UPT III PIR-Trans Kota Tengah (Kepenuhan Makmur) – Penempatan tahun 1997/1998, dihuni 500 KK dengan 2.570 jiwa, pembinaannya dialihkan pada 2008.

UPT IV PIR-Trans Kota Tengah (Kepenuhan Sejati) – Penempatan tahun 2000/2001, dihuni 500 KK dengan 2.493 jiwa, pembinaannya dialihkan pada 2008.

UPT V PIR-Trans Kota Tengah (Kepenuhan Sei Mandian) – Penempatan tahun 2002/2004, dihuni 380 KK dengan 1.848 jiwa, pembinaannya dialihkan pada 2010.

Menurut Bupati Sukiman, secara administrasi dan persyaratan lainnya, ketiga UPT tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif. Oleh karena itu, ia berharap melalui konsultasi ini, status desa definitif bisa segera ditetapkan agar kepastian hukum dan wilayah bisa diperoleh.

Agenda kedua dalam konsultasi ini adalah permohonan pelepasan HPL untuk sertifikasi tanah Bandar Udara Tuanku Tambusai. Bupati Rohul mengungkapkan bahwa pada 12 September 2019, tim Dirjen Penyediaan Tanah Transmigrasi Ditjen PK2 Trans Kementerian Desa bersama pihak terkait telah melakukan pengecekan lapangan.

"Berdasarkan hasil pengecekan, tanah yang digunakan untuk pembangunan Bandar Udara Tuanku Tambusai merupakan areal HPL Transmigrasi Kecamatan Rambah sesuai SK yang ditetapkan pada 18 Februari 198," jelas Sukiman.

Oleh karena itu, Pemkab Rohul mengusulkan agar tanah seluas 160,98 hektare ini dilepaskan dari HPL Transmigrasi agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rohul.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Rajumber Prihatin, menyampaikan bahwa terkait penetapan desa definitif, tim Kementerian akan melakukan survei ke lokasi terlebih dahulu serta menunggu kelengkapan prosedur lainnya.

Sementara itu, untuk pelepasan HPL Bandar Udara Tuanku Tambusai, yang secara administrasi dinyatakan sudah lengkap, akan segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya pertemuan ini, Pemkab Rohul berharap percepatan realisasi dua agenda tersebut dapat segera terlaksana demi kepentingan masyarakat dan pembangunan di Rokan Hulu.(MCKominfo/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Konsultasi dengan Kementerian Transmigrasi Bahas Status UPT dan HPL Bandara Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting