Kejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Ilegal, dan Barang Bukti Lainnya
KupasKasus.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Rokan Hulu dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait.
Turut hadir Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimboko, SH, MH, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S Sos, M Si, Kaban Kesbangpol Suharman, SPi, MM, Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penanganan kasus dari tahun 2024 hingga awal 2025. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
Narkotika: 535,77 gram shabu-shabu dari 112 perkara, 819,9 gram ganja kering dari 5 perkara, dan 77 butir ekstasi dari 3 perkara.
Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum): Baju, celana, tas, jerigen, pisau, dan 23 botol minuman beralkohol dari 11 perkara.
Perkara Orang dan Harta Benda (Oharda): Kayu, tas, egrek, tojok, obeng dari 81 perkara, serta pemusnahan satu pucuk senjata api ilegal.
Kajari Rokan Hulu, Fajar Haryowimboko, SH, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak memiliki nilai guna.
“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Rohul kepada publik. Dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Rokan Hulu untuk membangun balai rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Fajar juga berharap segera terbentuk tim khusus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dapat bersinergi dengan Pemkab Rokan Hulu demi penanganan kasus narkotika yang lebih cepat dan efektif.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum di Rokan Hulu. Semoga kerja sama ini terus berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :