Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Kejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Ilegal, dan Barang Bukti Lainnya
Rabu, 19-02-2025 - 20:41:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Rokan Hulu dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait.

Turut hadir Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimboko, SH, MH, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S Sos, M Si, Kaban Kesbangpol Suharman, SPi, MM, Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penanganan kasus dari tahun 2024 hingga awal 2025. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika: 535,77 gram shabu-shabu dari 112 perkara, 819,9 gram ganja kering dari 5 perkara, dan 77 butir ekstasi dari 3 perkara.

Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum): Baju, celana, tas, jerigen, pisau, dan 23 botol minuman beralkohol dari 11 perkara.

Perkara Orang dan Harta Benda (Oharda): Kayu, tas, egrek, tojok, obeng dari 81 perkara, serta pemusnahan satu pucuk senjata api ilegal.

Kajari Rokan Hulu, Fajar Haryowimboko, SH, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak memiliki nilai guna.

“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Rohul kepada publik. Dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Rokan Hulu untuk membangun balai rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Fajar juga berharap segera terbentuk tim khusus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dapat bersinergi dengan Pemkab Rokan Hulu demi penanganan kasus narkotika yang lebih cepat dan efektif.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum di Rokan Hulu. Semoga kerja sama ini terus berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Ilegal, dan Barang Bukti Lainnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting