Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Kejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Ilegal, dan Barang Bukti Lainnya
Rabu, 19-02-2025 - 20:41:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Rokan Hulu dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait.

Turut hadir Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimboko, SH, MH, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S Sos, M Si, Kaban Kesbangpol Suharman, SPi, MM, Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penanganan kasus dari tahun 2024 hingga awal 2025. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika: 535,77 gram shabu-shabu dari 112 perkara, 819,9 gram ganja kering dari 5 perkara, dan 77 butir ekstasi dari 3 perkara.

Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum): Baju, celana, tas, jerigen, pisau, dan 23 botol minuman beralkohol dari 11 perkara.

Perkara Orang dan Harta Benda (Oharda): Kayu, tas, egrek, tojok, obeng dari 81 perkara, serta pemusnahan satu pucuk senjata api ilegal.

Kajari Rokan Hulu, Fajar Haryowimboko, SH, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak memiliki nilai guna.

“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Rohul kepada publik. Dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Rokan Hulu untuk membangun balai rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Fajar juga berharap segera terbentuk tim khusus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dapat bersinergi dengan Pemkab Rokan Hulu demi penanganan kasus narkotika yang lebih cepat dan efektif.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum di Rokan Hulu. Semoga kerja sama ini terus berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Ilegal, dan Barang Bukti Lainnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting