PLBH Merdeka Hadir di Rokan Hulu, Masyarakat Kini Lebih Mudah Mengakses Bantuan Hukum
  
    
      
KupasKasus.com, Rokan Hulu – Masyarakat Rokan Hulu kini memiliki akses lebih luas terhadap bantuan hukum dengan berdirinya Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Merdeka (PLBH Merdeka) pada Senin (03/03/2025). Lembaga ini berkantor di Lantai 1 Pasar Modern Pasir Pengaraian dan berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
PLBH Merdeka dipimpin oleh Riko Santoso, S.H., selaku Ketua, dengan Thomas Febrian, S.H., M.H., C.Med. sebagai Sekretaris, serta diawasi oleh Budi Hartono, S.H., M.H., Lembaga ini juga diperkuat oleh tim advokat dan paralegal berpengalaman, di antaranya Gusni Theresia Situmorang, S.H., Resti Hefriyenni, S.H., M.H., Jerry Gunawan, S.H., Aspan, dan Firman.
Dalam kunjungannya ke Polres Rokan Hulu untuk mendampingi masyarakat membuat laporan kepolisian, Ketua PLBH Merdeka, Riko Santoso, S.H., menegaskan pentingnya lembaga ini dalam memastikan keadilan bagi masyarakat kecil yang kerap mengalami kesulitan mengakses layanan hukum.
“Banyak masyarakat kecil yang merasa takut atau tidak tahu bagaimana cara mendapatkan keadilan. PLBH Merdeka hadir untuk memastikan mereka tidak berjalan sendiri. Kami siap memberikan pendampingan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, hingga advokasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Riko.
Sekretaris PLBH Merdeka, Thomas Febrian, S.H., M.H., C.Med., menambahkan bahwa lembaga ini didukung oleh advokat, mediator bersertifikat, dan paralegal yang siap membantu masyarakat dalam berbagai persoalan hukum.
“Kami memiliki tim profesional yang siap memberikan bantuan hukum secara maksimal. Tidak hanya advokat, tetapi juga mediator bersertifikat yang dapat membantu penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta paralegal yang akan memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat,” ungkap Thomas.
Dengan hadirnya PLBH Merdeka, diharapkan masyarakat Rokan Hulu semakin berani memperjuangkan hak-haknya tanpa terkendala biaya atau kurangnya pemahaman hukum. Lembaga ini juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang hak dan kewajiban hukumnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, PLBH Merdeka dapat dikunjungi langsung di Pasar Modern Pasir Pengaraian, Lantai 1, atau menghubungi 0812-7622-206 untuk konsultasi lebih lanjut.(Rilis/team)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :