Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polsek Rambah Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Rokan Hulu
Kamis, 06-03-2025 - 01:32:15 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Jajaran Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria bernama MB alias BY (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir saat berada di rumahnya di Dusun Suka Jadi, Desa Sungai Sitolang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (04/03/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jones S.H, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkotika. Di dalam kamar MB alias BY, petugas menyita:

2 paket sedang sabu dengan total berat kotor 1,94 gram

1 timbangan digital merek Camry warna hitam

Bungkusan plastik klip berbagai ukuran

Alat hisap sabu (pipet, kaca pirex, dan kompor dari gulungan timah rokok)

1 unit handphone OPPO A81 warna hitam

Beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba

Saat diinterogasi, MB alias BY mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya menunjukkan positif narkoba.

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai bandar narkoba. Temuan timbangan digital dan plastik klip semakin menguatkan dugaan tersebut.

Kapolsek Rambah Hilir menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir," tegas Ipda Jones.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi akan terus melakukan patroli dan operasi guna menekan peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.(Humas Polres/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Rambah Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Rokan Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting