Bupati Rokan Hulu Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Virtual
  Selasa, 18-03-2025 - 03:15:25 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM, bersama Asisten I Setda Rohul H. Fhatanalia Putra, S.Sos, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual. Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rohul pada Senin (17/3/2025).
Rapat yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Sasana Bhakti Kemendagri ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, serta informasi geospasial. Selain itu, rakor ini juga membahas implementasi program pemeriksaan kesehatan gratis dan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama terintegrasi dalam reformasi agraria. Menurutnya, penyelesaian masalah agraria, termasuk pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), harus melibatkan kepala daerah dalam proses penentuan lokasi (penlok).
"Kepala gugus tugas reformasi agraria adalah gubernur, bupati, dan wali kota. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan reformasi agraria," ujar Nusron Wahid.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mendukung program pembangunan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat.(Diskominfo Rohul/Re)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :