Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar | | Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
 
Dosen UPP Gugat Rektor ke Pengadilan, Skorsing Dinilai Sewenang-wenang
Senin, 24-03-2025 - 00:18:23 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul – Dunia akademik kembali dirundung kontroversi setelah Purwantoro, SE., M.Si., PhD, seorang dosen tetap Universitas Pasir Pengaraian (UPP), menggugat Rektor UPP ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Jumat (21/03/2025). Gugatan dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2025/PN.Prp ini diajukan atas keputusan skorsing satu tahun yang dijatuhkan tanpa proses klarifikasi yang transparan.

Purwantoro merasa dirugikan oleh Surat Keputusan Nomor 0249/SK/UPP/II/2025, yang menurutnya dibuat secara sepihak dan bertentangan dengan prinsip keadilan akademik. Kuasa hukumnya, Dr. Parlindungan, SH, MH, CLA, dari Kantor Hukum Parlindungan & Rekan, menegaskan bahwa kliennya tidak diberi kesempatan untuk membela diri sebelum sanksi dijatuhkan.

"Seorang dosen yang berdedikasi seharusnya mendapat penghargaan, bukan dihukum tanpa alasan yang jelas. Klien kami bahkan menempuh pendidikan S3 dengan biaya sendiri tanpa dukungan universitas, tetapi justru mendapat perlakuan seperti ini," ujar Dr. Parlindungan.

Keputusan skorsing ini berdampak serius pada hak-hak Purwantoro sebagai dosen tetap. Selama skorsing, ia kehilangan gaji, tunjangan hari raya (THR), serta hak akademiknya dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Padahal, ia memiliki tanggungan keluarga yang bergantung pada penghasilannya.

Sebelum mengajukan gugatan, Purwantoro telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan mengirim surat kepada Rektor UPP, namun tidak mendapat tanggapan. Ia juga telah mengadu ke Menteri Sains dan Teknologi, Komisi X DPR RI, serta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, berharap mendapatkan perlindungan hukum sebagai dosen tetap.

Menurut Dr. Parlindungan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia akademik Indonesia. "Jika kampus, yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan kebebasan akademik, justru bertindak sewenang-wenang, bagaimana masa depan para pendidik dan mahasiswa di negeri ini?" tegasnya.

Melalui gugatan ini, Purwantoro berharap hak-haknya sebagai dosen tetap dapat dipulihkan, serta membuka mata dunia akademik agar praktik ketidakadilan semacam ini tidak terulang.

"Kampus adalah tempat membangun ilmu dan keadilan. Jika tenaga pendidiknya saja dikriminalisasi, bagaimana bisa kita mengajarkan keadilan kepada mahasiswa dan masyarakat?" pungkas Dr. Parlindungan.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dosen UPP Gugat Rektor ke Pengadilan, Skorsing Dinilai Sewenang-wenang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    02 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    03 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    04 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    05 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    06 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    07 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    08 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    09 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    10 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    11 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    12 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    13 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    14 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    15 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    16 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    17 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    18 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    19 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    20 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    21 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    22 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting