Kupaskasus.com, Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hulu, pada Senin, 10 Maret 2025.
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, turut hadir dalam rapat tersebut dan menyampaikan laporan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam laporannya, Bupati Anton mengungkapkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp2,02 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,78 triliun atau 88,11 persen. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp161,25 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp1,62 triliun.
Bupati Anton berharap DPRD dapat membahas LKPj secara komprehensif sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.
Ketua DPRD: LKPj Merupakan Kewajiban Kepala Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
"Dengan adanya penyampaian LKPj ini, kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Hj. Sumiartini.
Ranperda Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hulu Dibahas
Selain membahas LKPj, rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rokan Hulu. Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya pembahasan lebih lanjut oleh DPRD, Ranperda ini dapat segera disahkan dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pelayanan perbankan bagi masyarakat Rokan Hulu.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sinergi demi kemajuan Rokan Hulu di masa mendatang.(Re)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :