Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bansos untuk 50 Keluarga Warga Binaan
Senin, 14-04-2025 - 17:04:49 WIB
KupasKasus.com, Rohul – Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 50 keluarga warga binaan pada Senin (14/04/2025).
Bertempat di Aula Lapas Pasir Pangarayan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Efendi Parlindungan Purba didampingi pejabat struktural dan staf Lapas lainnya. Bantuan sosial yang disalurkan berupa paket beras dan sembako, mengusung tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat".
Kalapas Efendi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan ekonomi keluarga warga binaan sekaligus mempererat silaturahmi antara pihak Lapas dan keluarga WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari visi misi Kemenimipas, khususnya dalam memberikan perhatian kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu. Kami ingin mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian,” ujar Efendi.
Suasana kegiatan berlangsung kondusif dan penuh haru. Para penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Lapas dan Kemenimipas. Salah satu keluarga warga binaan mengungkapkan rasa harunya.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri IMIPAS Agus Andrianto, Dirjen Pas Bapak Mashudi, Kakanwil Kemenkumham Riau Bapak Maizar, dan Bapak Kalapas Pasir Pangarayan atas kepeduliannya kepada kami,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan penguatan hubungan antara keluarga dan warga binaan serta mendukung proses pembinaan yang tengah berlangsung di dalam Lapas.(Humas Lapas/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :