KupasKasus.com, Rohul – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Ujung Batu. Pada Senin (21/04/2025), Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Yahardeka, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit I Reskrim IPDA Sarlose Mesra, SH bersama tim langsung melakukan penyelidikan.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.50 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria dewasa berinisial MBI (33), SU (34), dan ED (35). Penangkapan turut disaksikan Ketua RT setempat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pihak kepolisian.
Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti berupa:
21 paket kecil sabu dalam plastik bening,
2 paket sedang sabu,
1 kotak rokok berisi sabu,
1 unit handphone,
Sejumlah plastik klip kosong, serta perlengkapan lainnya.
Dalam pengakuan awalnya, tersangka MBI menyebut bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial PY yang berdomisili di Desa Lubuk Jambu, Kecamatan Pagarantapah. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolsek Ujung Batu bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine mereka juga menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK., SH., M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif membantu memberikan informasi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar AKP Robby Hidayat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
Narkoba merusak masa depan bangsa. Mari bersama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkotika. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Ujung Batu dalam memerangi narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Humas Polres Rohul/Re)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :