Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Kapolsek Bonai Darussalam Ringkus Bandar Sabu di Km 41, Sita 8 Paket Siap Edar
Kamis, 22-05-2025 - 20:10:00 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Upaya memberantas peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian di wilayah Riau. Terbaru, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, S.H, M.H berhasil meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu seberat 2,74 gram di wilayah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (21/05/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di sekitar Km 41 Desa Sontang. Menanggapi informasi tersebut, IPTU Romi Yendri bersama tim Reskrim segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sesampainya di Pos Jaga Kebun Kelapa Sawit KUD PRIATAMA, petugas mendapati seorang pria mencurigakan berinisial SL sedang duduk sambil menyandang tas selempang hitam. Saat digeledah, petugas menemukan satu tabung permen berisi delapan paket sabu siap edar, satu bungkus plastik klip bening, satu unit handphone merek Realme, uang tunai Rp1.075.000, satu buah jarum, serta dua buah pipet yang digunakan sebagai alat sekop.

Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan pada jok sepeda motor milik SL, ditemukan pula satu buah bong rakitan dan satu mancis warna biru. Ketika diinterogasi di tempat, SL mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Penangkapan ini merupakan pengungkapan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman,” tegas Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, S.H, M.H.

Saat ini, SL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.(Humas Polres Rohul/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Bonai Darussalam Ringkus Bandar Sabu di Km 41, Sita 8 Paket Siap Edar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting