Rapat Paripurna Ranperda APBD 2024, Rohul Pertahankan WTP ke-9 Kalinya
Selasa, 17-06-2025 - 13:45:25 WIB
KupasKasus.com, Rokan Hulu – Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, secara resmi membuka Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/06/2025).
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam laporannya, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI. Hasil audit yang diterima pada 26 Mei 2025 menunjukkan Kabupaten Rokan Hulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
"Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 Mei 2025, bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut," ujar Anton.
Bupati Anton menambahkan, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD, realisasi belanja daerah mencapai Rp1.850.379.767.711,25 dari total anggaran Rp2.099.978.436.033. Sedangkan realisasi pendapatan mencapai 88,18 persen atau Rp1.787.833.016.749,49 dari target Rp2.027.353.825.501, yang bersumber dari PAD, transfer pusat, dana penyesuaian, dan transfer provinsi.
"Sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun anggaran 2024 sebesar Rp10.089.122.725,32," tutup Anton.(Diskominfo Rohul/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :