KupasKasus.com, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu dan dipimpin langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST., MM, pada Selasa (24/6/2025).
Dalam arahannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menekankan bahwa akses pendidikan harus setara bagi seluruh anak di Rokan Hulu tanpa intervensi atau kecurangan.
"Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Bupati Anton.
Bupati juga meminta Dinas Pendidikan untuk segera menyosialisasikan mekanisme penerimaan murid baru ke seluruh sekolah dan masyarakat luas, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak mengetahui aturan yang berlaku.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Sekda M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang, serta perwakilan dari unsur pendidikan di Rohul.
Bersih dari KKN, SPMB 2025 Digratiskan
Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran yang dapat diakses masyarakat secara manual maupun digital. Ia memastikan pengawasan akan diperketat untuk mencegah praktik curang.
"Kami akan kawal proses ini. Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam penerimaan murid baru ini,” tegas Damri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerimaan siswa baru tahun 2025 digratiskan sepenuhnya, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.
"Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan,” ujarnya.
Wujud Nyata Reformasi Pendidikan di Daerah.
Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol kuat komitmen Pemkab Rohul dalam membangun sistem pendidikan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini juga mencerminkan langkah nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di daerah.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun 2025 di Kabupaten Rokan Hulu berjalan lebih baik, adil, dan terbuka, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa hambatan.(Kominfo/Re)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :