Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Rohul Teken Fakta Integritas SPMB 2025, Bupati: Tak Ada Lagi Titipan dan Pungli!
Selasa, 24-06-2025 - 22:30:05 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu dan dipimpin langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST., MM, pada Selasa (24/6/2025).

Dalam arahannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menekankan bahwa akses pendidikan harus setara bagi seluruh anak di Rokan Hulu tanpa intervensi atau kecurangan.

"Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Bupati Anton.

Bupati juga meminta Dinas Pendidikan untuk segera menyosialisasikan mekanisme penerimaan murid baru ke seluruh sekolah dan masyarakat luas, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak mengetahui aturan yang berlaku.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Sekda M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang, serta perwakilan dari unsur pendidikan di Rohul.

Bersih dari KKN, SPMB 2025 Digratiskan

Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran yang dapat diakses masyarakat secara manual maupun digital. Ia memastikan pengawasan akan diperketat untuk mencegah praktik curang.

"Kami akan kawal proses ini. Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam penerimaan murid baru ini,” tegas Damri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerimaan siswa baru tahun 2025 digratiskan sepenuhnya, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

"Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan,” ujarnya.

Wujud Nyata Reformasi Pendidikan di Daerah.

Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol kuat komitmen Pemkab Rohul dalam membangun sistem pendidikan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini juga mencerminkan langkah nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di daerah.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun 2025 di Kabupaten Rokan Hulu berjalan lebih baik, adil, dan terbuka, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa hambatan.(Kominfo/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Rohul Teken Fakta Integritas SPMB 2025, Bupati: Tak Ada Lagi Titipan dan Pungli!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting