Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Tiga Tersangka Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Kolaborasi Hukum dan Adat Berbuah Damai
Minggu, 27-07-2025 - 13:13:16 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu - Tiga tersangka berinisial AR, A, dan AM dalam perkara pidana yang ditangani oleh Polres Rokan Hulu resmi dibebaskan dari tahanan, (Kamis, 24/07/2025) Pembebasan ini ditempuh melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif, sebuah mekanisme penyelesaian hukum yang semakin mendapat tempat dalam sistem peradilan Indonesia.

Ketiga tersangka sebelumnya ditahan sejak 3 Juni 2025, dan kini dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Tahanan yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K., atas nama Kapolres Rokan Hulu.

Keberhasilan penerapan keadilan restoratif ini tidak lepas dari pendampingan hukum oleh Pusat Layanan Bantuan Hukum (PLBH) MERDEKA, yang sejak awal proses penyidikan telah aktif memediasi dan mendorong penyelesaian damai.

Tim penasihat hukum yang terdiri dari Riko Santoso, S.H., Gusni Theresia Situmorang, S.H., dan rekan-rekan, memainkan peran penting dalam mendampingi para tersangka hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat.

“Restorative Justice bukan semata alternatif penyelesaian perkara, tapi wujud nyata dari keadilan yang lebih bermartabat,” ujar Riko Santoso, S.H. “Kami mengapresiasi langkah Polres Rohul, khususnya Satreskrim, yang membuka ruang dialog dan penyelesaian damai”.

Proses mediasi juga melibatkan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Rambah, dengan Yusrizal, S.H., M.H., selaku Ketua LKA, yang turut menjadi penengah dan memfasilitasi dialog di kediamannya. Yusrizal menekankan pentingnya menyelesaikan konflik dengan mengedepankan nilai adat dan kekeluargaan.

“Kalau bisa selesai secara kekeluargaan, mengapa harus ke meja hijau? Apalagi jika pihak berselisih masih satu keluarga,” tutur Yusrizal. Ia menambahkan bahwa LKA Rambah selalu siap memediasi konflik di tengah masyarakat.

Riko Santoso juga menyampaikan terima kasih kepada LKA Rambah atas keterlibatannya dalam menciptakan perdamaian. “Kolaborasi antara lembaga bantuan hukum, aparat penegak hukum, dan lembaga adat ini kami harap bisa menjadi model penyelesaian perkara yang lebih manusiawi dan membumi,” katanya.

Pelaksanaan pembebasan dilakukan oleh IPDA Sudarma Wijaya, S.H. (Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Rohul) dan AIPDA Sakban, S.H. (Penyidik Pembantu), yang menyampaikan bahwa pendekatan RJ penting untuk mencegah dampak sosial yang lebih besar dan memberikan kesempatan kedua kepada pelaku.

Pihak keluarga tersangka turut menyampaikan rasa terima kasih atas penyelesaian damai ini.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pendampingan dari PLBH MERDEKA serta solusi damai yang diberikan oleh pihak kepolisian dan tokoh adat,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara penegak hukum, penasihat hukum, dan tokoh adat mampu menghadirkan keadilan yang tidak hanya legal, tetapi juga menyentuh nurani masyarakat.

PLBH MERDEKA menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendekatan hukum yang lebih solutif, damai, dan berkeadilan sosial.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Tersangka Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Kolaborasi Hukum dan Adat Berbuah Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting