Polres Rohul Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah Dukung “Green Policing”
Sabtu, 16-08-2025 - 14:33:17 WIB
KupasKasus.com, Rohul - Polres Rokan Hulu melalui Gabungan Si Polres Rokan Hulu menggelar aksi tanam pohon di SMPN 7 Rambah, Kecamatan Rambah, Jumat (15/8/2025), untuk menyukseskan program Kapolda Riau “Mewujudkan Green Policing”.
Kegiatan dihadiri Kasiwas Polres Rokan Hulu AKP Jon Heri, S.H., bersama personel Polres Rohul, guru, dan siswa-siswi SMPN 7 Rambah. Dalam kesempatan ini, diserahkan empat bibit buah 2 manggis dan 2 rambutan yang kemudian ditanam bersama di lingkungan sekolah.
Aksi hijau ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya merawat lingkungan, sekaligus menjadi bagian dari implementasi Green Policing: konsep kepolisian yang ramah lingkungan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Polres Rokan Hulu berharap kegiatan sederhana namun berdampak ini dapat menjadi teladan, mendorong sekolah dan masyarakat memperluas ruang hijau serta melahirkan generasi yang peduli lingkungan.(Humas Polres Rohul/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :