Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 1 Ujung Batu Ditahan Kejari Rohul Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Sabtu, 30-08-2025 - 01:45:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi menetapkan Kepala Sekolah berinisial LA dan Bendahara berinisial R SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023–2024.

Penetapan status tersangka tersebut diumumkan langsung dalam press release resmi Kejari Rokan Hulu, Selasa (27/8/2025). Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, keduanya juga langsung ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari, terhitung mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025.

Kepala Kejari Rokan Hulu, Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Vegi Fernandez, SH., MH, menjelaskan bahwa penyidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan BOSDA.

“Dana tersebut tidak dikelola sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak digunakan berdasarkan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS). Hasil audit dari Universitas Islam Riau menemukan kerugian negara sebesar Rp2.859.792.200,” ungkap Vegi.

Audit itu tercatat dalam laporan resmi Nomor: 320/A-UIR/1/DSD/S-2025 tertanggal 17 Juli 2025. Dalam proses penyidikan, Kejari Rohul telah memeriksa 111 orang saksi, menghadirkan 4 saksi ahli, serta mengamankan berbagai dokumen penting terkait perkara tersebut.

Sebagai upaya pemulihan kerugian negara, pihak kejaksaan juga telah menerima pengembalian ke kas negara sebesar Rp464.951.000 dari pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana hasil penyimpangan.

Meski sudah menetapkan dua tersangka, penyidik menegaskan proses hukum belum berakhir. “Kami tegaskan, penanganan perkara ini tidak berhenti pada dua tersangka. Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Vegi.

Kejari Rokan Hulu berharap penindakan ini bisa menjadi contoh sekaligus efek jera bagi pihak sekolah lainnya agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa serta peningkatan mutu sekolah.(PR/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 1 Ujung Batu Ditahan Kejari Rohul Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting