Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
Minggu, 19-10-2025 - 14:14:41 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, jajaran Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara. Seorang pelaku berinisial AT (23) berhasil diamankan, sementara rekannya berinisial B masih dalam pengejaran.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, DD (37), seorang petani asal Desa Mahato, awalnya mengantarkan pelaku AT yang merupakan temannya berkeliling di sekitar Kecamatan Tambusai Utara menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max milik rekannya.

Sesampainya di Desa Pagar Mayang, pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin menjemput seseorang. Namun setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali. Hingga tiga hari kemudian, korban tetap tidak menemukan pelaku maupun sepeda motornya, sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Trk., S.I.K., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi saksi dan hasil penelusuran lapangan, polisi akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku.

Pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil menangkap AT di wilayah Pagar Mayang. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut bersama rekannya B di daerah Manggala Jonson, Kabupaten Rokan Hilir. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu.

“Pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekannya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Tony Prawira.

Ia menegaskan, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Polsek Tambusai Utara berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Tambusai Utara dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga di Kabupaten Rokan Hulu.(Humas Polres Rohul/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting