Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
Kamis, 06-11-2025 - 16:27:48 WIB
KupasKasus.com, Rohul - Dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan untuk pelaksanaan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CGK) bagi warga binaan dan pegawai, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program inisiasi Pemerintah Provinsi Riau yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Rokan Hulu. Tim Dinas Kesehatan hadir bersama jajaran UPT Puskesmas Rambah untuk membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang akan segera digelar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.
Rombongan Dinas Kesehatan disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Sunu Istiqomah Danu, didampingi Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa, di ruang kerja Lapas.
Pertemuan berlangsung penuh keakraban, membahas berbagai hal teknis mulai dari jadwal pelaksanaan, sasaran pemeriksaan, hingga mekanisme pelaporan hasil kesehatan.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian Dinas Kesehatan Rokan Hulu dan Puskesmas Rambah. Pemeriksaan kesehatan gratis ini penting untuk menjaga kebugaran serta mendeteksi dini potensi penyakit, baik bagi warga binaan maupun pegawai,” ujar Sunu Istiqomah Danu.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Rokan Hulu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda HKN yang mengusung semangat “Masyarakat Sehat, Indonesia Kuat” dengan harapan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan, dapat memperoleh hak yang sama dalam layanan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan nantinya akan mencakup berbagai aspek seperti pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan konsultasi kesehatan umum, baik bagi petugas maupun warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan produktif.(Humas Lapas/Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :