Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kembali melanjutkan sidang akhir gugatan perdata lahan 57, 42 Hektar yang berada di lahan PT Hutahaen Dalu-dalu tepatnya di Afdeling 8 (delapan), Selasa (22/09/2020) siang.
Tetap ikuti protokol kesehatan, sidang yang di pimpin oleh wakil ketua PN Pasir Pengaraian Lusiana Ampeng SH.MH dan di dampingi dua hakim anggota Adhika Budi Prasetyo SH., MA., MH dan Adil Martogo Franki Simarmata, SH serta satu orang Panitera.
Banyak pertimbangan dari pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Syafi,i lubis menang dalam keputusan Setelah melakukan 12 sidang yang menghadirkan 13 orang saksi yakni 9 orang saksi dari penggugat H. Safi,i lubis dan 4 orang saksi dari tergugat PT Hutahaen.
Penasehat Hukum Penggugat Efesus DM Sinaga, SH, didampingi Ramses Hutagaol, SH., MH, sebut ke awak media yang hadir terima kasih kepada majelis pemeriksa pengadilan pemutus perkara dalam hal ini.
"Bahwasanya tertanggal 22 September 2020 perkara atas gugatan wanprestasi Nomor 66 PDT/2020 Pengadilan negeri pasir pengaraian antara H. Safi,i dengan PT Hutahaen, dan hasilnya dalam putusan permintaan kita dikabulkan," terang Efesus.
Efesus DM Sinaga, SH juga membasas permintaan yang dikabulkan yang pertama terkait kepemilikan lahan kurang lebih 57,42 hektar, dan kedua dikabulkan terkait dengan hak pengelolaan yang selama ini belum dibayarkan menurut pertimbangan majelis kurang lebih 7,4 miliar.
Sementara itu, Budiman sebagai anak H. Safi,i lubis mengatakan alhamdulilah ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada allah swt atas pertolongannya, dan kepada majelis hakim yang telah memutuskan perkara ini.
"Sejak awal kita sudah sama-sama mengikuti sidang ini, dan alhamdulillah hari ini, gugatan kita di terima di pengadilan negeri pasir pengaraian," tambanya.
"Harapan saya, mudah-mudahan ke depan apapun nama permasalahan hukum PN kedepannya alangkah baiknya dilihat terlebih dahulu fakta sebenarnya yang ada di lapangan," pungkasnya.(Re/PR)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :