Kejari Rohul Geledah Kantor Dinas Bina Marga dan Pengariran Rohul
Perihal Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kepenuhan
Selasa, 13-10-2020 - 20:28:40 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Tim Penyidik Kejari Rohul Geledah Kantor Dinas PUPR Rokan Hulu Riau perihal Pengembangan tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, tim penyidik Kejari Rokan Hulu geledah kantor dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rokan Hulu.
Senin (12/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB bertempat di Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rokan Hulu Tim penyidikan Pidsus Kejari Rokan Hulu yang diketuai oleh Kasi Pidsus Doni Saputra, SH beserta Anggota Tim yaitu Ari Supandi, SH., MH, Herdianto, SH, Frederic Daniel Tobing SH, dan Wikan Adhi Cahya, SH, lakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.
Guna mencari dan menemukan alat bukti surat berupa data dan dokumen untuk kelengkapan berkas perkara tindak pidana korupsi.
Sedangkan penggeledahan dilakukan berdasarkan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hulu Nomor 143/Pen.Pid/2020/PN Prp tanggal 08 Oktober 2020. Penggeledahan dilakukan dengan menpedomani protokol kesehatan covid 19.
Setelah beberapa jam lakukan penggeledahan di Kantor Bina Marga tim penyidik berhasil amankan dan sita beberapa berkas berkas penting guna pengembangan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang di tangani oleh kejaksaan negeri Rohul tersebut. Informasi ini diperoleh dari Kasi Intelijen dan staf Intelijen beserta Tim Penyidikan Pidsus Kejari Rokan Hulu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Rokan Hulu Ari Supandi, SH., SM menambahkan bahwa proses pelaksanaan penggeledahan bertepatan dengan HUT Kabupaten Rokan Hulu yang ke 21.
"Dan diperkirakan dapat menarik perhatian masyarakat secara luas dan awak media yang meliput, penggeledahan berlangsung aman dan lancar serta tanpa adanya AGHT yg berarti," terang Kasi Intel Kejari Rokan Hulu Ari Supandi, SH., SM.
"Walaupun begitu kita tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif, Perlu mengantisipasi kemungkinan adanya AGHT yang akan terjadi," jelas kasi Intel Kejari Rohul.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :