Tinjak Lanjuti Pengintimidasian Awak Media, Wartawan se-Rohul Lakukan Aksi Damai ke Kantor ATR/BPN
Sabtu, 24-10-2020 - 08:29:55 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Puluhan wartawan sekabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersatu untuk melaksanakan aksi damai di halaman badan pertanahan nasional (BPN) Rokan Hulu perihal pelarangan salah seorang awak media saat melakukan peliputan seperti yang terekam pada video yang berdurasi beberapa menit dan telah viral di Sosmed, Jumat (23/10/2020) pagi.
Gabungan Puluhan wartawan tergabung yakni terdiri dari berbagai Organisasi yang ada di Rokan Hulu yakni FPII, IWO Rohul, PWI Rohul, AWI, LSM perkara, Sapma IPK rohul, LSM Bara Api, merasa kecewa atas tindakan tidak pantas pegawai BPN yang terkesan tidak menginginkan adanya wartawan yang meliput dilingkungan kerja BPN.
Dalam aksi damai tersebut terlihat banyak tulisan seperti undang-undang pers nomer 40 tahun 1999, copot Kepala BPN, tolak intimidasi terhadap wartawan, wartawan bukan penjahat, dan wartawan bersama LSM bersatu, dan menuntut permintaan maaf oleh pegawai yang dibawa para wartawan yang mendatangi Kantor BPN Rohul.
Dalam demo terlihat panas saat kepala BPN rohul Tabarita Simorangkir yang didampingi pegawai beserta hadir juga Kapolres Rohul AKBP M. Taufik Nurhidayat turun menghadapi wartawan yang sudah berteriak berorasi menolak perlakuan yang diperbuat pegawai BPN.
Kelapa BPN Rohul Tabarita Simorangkir menjelaskan kronologis kejadian awal antar wartawan dan pegawainya yang terjadi cuma ke salah pahaman.
"Setelah saya lihat cctv masalah ini cuma kurang komunikasi (mis komunikasi) jadi saya meminta maaf kepada kawan-kawan sebab kita ini mitra," ucap Tarbarita.
Sementara itu, Tabarita juga mengakui kepada puluhan Wartawan bahwa ia juga sudah menegur sejumlah pegawainya yang terlibat keributan kemarin, dan menurutnya yang dilakukan oknum pegawai dan securitynya tidak sesuai prosedur.(Re/RLS)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :