Tim Opsnal Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Rambah Berhasil Bekuk Jambret Tas Mahasiswi di Rohul
Selasa, 27-10-2020 - 06:49:06 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Setelah sempat jadi buronan Polisi lima hari, terduga pelaku jambret Hand Phone (HP) berinisial JM (25) warga asal Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, dibekuk unit Reskrim Polsek Rambah Resort Rokan Hulu Kamis (22/10/2020) pagi.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH mengatakan, "Terungkapnya kasus Jambret tersebut awalnya pelaku sudah sempat terindentiifkasi Polisi diduga sebagai pelaku jambret HP android namun JM sempat menghilang, tapi akhirnya berhasil ditangkap Polisi atas tuduhan tindak pidana pencurian atau jambret yang korbannya mahasiswi berinisial SW (18), warga Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu," jelasnya.
Ipda Totok menambahkan Sesuai Laporan Polisi atas nama korban dengan nomor LP/51/X/2020/Riau/Res Rohul/Sek Rambah, dugaan tindak pidana pencurian atau jambret dilakukan tersangka JM pada18 Oktober 2020 laku.
Lima hari pasca menerima laporan dari korban SW, pada Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 09.30 WIB, anggota Reskrim Polres Rohul dapat informasi JM sedang berada di sekitaran Kecamatan Rambah.
Tim gabungan dari Opsnal Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Rambah langsung betlrgerak, dan langsun berhasil menangkap JM di Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah.
"Saat diintrogasi, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian atau jambret HP Vivo V15 Pro warna merah milik korban SW," terang Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, Sabtu (24/10/2020) sore.
Ipda Totok juga menambahkan, pelaku JM mengaku dalam melakukan aksinya dia seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam tanpa nomor polisi.
"Pelaku berserta barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Rambah untuk proses lebih lanjut," sebut Ipda Totok.
Selain menangkap JM, tambah Totok, polisi gabungan juga ikut menyita 1 Honda BeAt merah hitam tanpa Nopol, serta 1 handphone Vivo V15 Pro warna merah milik korban.(Re/RLS)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :