Diduga Gelapkan DD Kades Desa Ngaso Dipanggil Penyidik
Rabu, 28-10-2020 - 07:18:51 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Adanya dugaan kasus penggelapan dana desa (DD) dan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh elemen masyarakat desa Ngaso, kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berlanjut.
Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Rohul langsung bergerak cepat memanggil dan memintai keterangan Kepala Desa Ngaso, Sekretaris dan Bendahara terkait laporan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang pada, Selasa (20/10/2020) lalu.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pemanggilan Kades Ngaso beserta perangkatnya.
Melalui Paur Humas, Kapolres menyebutkan pemanggilan Kepala Desa dan perangkat Desa Ngaso masih dilakukan sebatas meminta keterangan guna pendalaman perkara laporan warga terkait dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kades Ngaso tahun 2017 sampai dengan 2020.
"Iya benar, sejauh ini baru sebatas pemanggilan dan permintaan keterangan," terang Totok, Selasa, (27/10/2020).
Totok juga menambahkan, sejauh ini prosesnya baru dalam tahap penyelidikan dan permintaan keterangan dari para pihak sesuai dengan isi laporan dan akan terus berjalan.
Paur Humas Rohul ini menegaskan bahwa penyidik tidak mau gegabah menangani perkara. Selain memintai keterangan dari pihak terlapor, nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan saksi yang berhubungan dengan perkara ini.
Sedangkan penyidik sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan mengenai kerugian negara dan perbuatan melawan hukum, karena perlu dilakukan audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Rohul.
Kepala desa Ngaso, Andes Siata saat dikonfirmasi via seluler pribadinya tidak menjawab dan memberikan tanggapan atas perihal pemanggilannya.
Kemudian hal yang sama juga dilakukan Sekretaris Desa Ngaso saat dihubungi via selulernya tidak memberikan jawaban. Sampai berita Ini diturunkan tidak ada jawaban dan keterangan dari pihak desa Ngaso terkait pemanggilan tersebut.(Re/RLS)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :