Panwaslu Lantik 88 PTPS, Ketua Rambah Hilir M Syukriadi
S IP : Jaga Integritas, Netralitas serta Profesionalitas dalam Bertugas
Rabu, 18-11-2020 - 12:04:26 WIB
Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Rokan Hulu (Rohul) 2020 Se-Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Rambah Hilir, M. Syukriadi, S.IP di Aula Universitas Pasir Pengaraian, Minggu (15/11/2020).
Pelantikan PTPS Kecamatan Rambah Hilir adalah berdasarkan surat keputusan Panwaslu Rambah Hilir Nomor 197/K.Panwaslu-08/ K.01.01/10/2020.
Setelah dilantik, 88 orang PTPS Kecamatan Rambah Hilir ini juga mengucapkan Pakta Integritas untuk jujur dan mengedepankan integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Ketua Panwascam Rambah Hilir M. Syukriadi, S.IP mengatakan, proses rekrutmen PTPS di Kecamatan Rambah Hilir berlangsung ketat dikarenakan tingginya antusias masyarakat dan mengikuti rekrutmen PTPS Pilkada Rohul ini.
M.Syukriadi memastikan 88 PTPS terpilih sudah melalui tahapan seleksi yang transparan dan sesuai Aturan yang ada. "Seluruh PTPS terpilih juga sudah melalui tahapan verifikasi dan dipastikan tidak terlibat dengan partai politik manapun," ujarnya.
Pada sambutannya M. Syukriadi SE juga berpesan kepada 88 PTPS Kecamatan Rambah Hilir yang dilantik agar yang sudah dilantik untuk menjaga integritas, netralitas serta profesionalitas dalam bertugas.
"Saya berharap kepada seluruh PTPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan propesional dan mengedepankan integritas tugas agar pelaksaan pilkada berjalan aman serta tetap mengawasi ketaatan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," imbaunya.
Dalam Pelantikan PTPS Rambah Hilir tersebut tampak dihadiri Camat Rambah Hilir yang di wakili oleh Mahadi, SE dan Kapolsek Rambah Hilir AKP Budi Ikhsani, SH serta PKD se-Rambah Hilir.(Re/RLS)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :